Dasar-Dasar Jurnalistik di bawah ini bisa menjadi bahan atau materi kuliah Pengantar Ilmu Jurnalistik.
Dasar-Dasar Jurnalistik ini juga bisa menjadi bahasan referensi bagi siapa saja yang ingin mengenal dan terjun ke dunia jurnalistik atau sekadar memahami ilmu kewartawanan ini.
Memahami konsep jurnalistik akan membuat pembaca lebih kritis dalam menerima informasi atau menyerap berita yang tersaji di media massa.
Berbagai literatur tentang sejarah jurnalistik senantiasa merujuk pada “Acta Diurna” pada zaman Romawi Kuno, khususnya masa pemerintahan Julius Caesar (100-44 SM).
“Acta Diurna” adalah papan pengumuman –sejenis majalah dinding (mading) atau papan informasi sekarang– yang diletakkan di Forum Romanum agar diketahui oleh banyak orang.
Secara harfiyah, Acta Diurna diartikan sebagai Catatan Harian atau Catatan Publik Harian.
Acta Diurna awalnya berisi catatan proses dan keputusan hukum, lalu berkembang menjadi pengumuman kelahiran, perkawinan, hingga keputusan kerajaan atau senator dan acara pengadilan.
Acta Diurna diyakini sebagai produk jurnalistik pertama sekaligus pers, media massa, atau suratkabar/koran pertama di dunia. Julius Caesar pun disebut sebagai “Bapak Pers Dunia”.
Kata atau istilah jurnalistik pun berasal dari Acta Diurna itu. Orang yang menghimpun dan menulis informasi untuk dipublikasikan di Acta Diurna disebut diurnalis.
Dari kata diurna muncul kata du jour (Prancis) yang berarti “hari ” dan journal (Inggris) yang artinya laporan, lalu berkembang menjadi journalism atau journalistic.
Dalam bahasa Inggris, journalist artinya orang yang membuat atau menyampaikan laporan.
Secara bahasa (Indonesia), jurnalistik adalah hal yang menyangkut kewartawanan dan persuratkabaran dan seni kejuruan yang bersangkutan dengan pemberitaan dan persuratkabaran (KBBI).
Journalisme (journalism) diartikan sebagai “the activity or profession of writing for newspapers, magazines, or news websites or preparing news to be broadcast.” (aktivitas atau profesi penulisan untuk suratkabar, majalah, atau situs web berita atau menyiapkan berita untuk disiarkan).
Dalam kamus bahasa Inggris, jurnalistik adalah “The collection and editing of news for presentation through the media; writing designed for publication in a newspaper or magazine” (Merriam Webster).
Kata kunci dalam pengertian jurnalistik adalah berita dan penyebarluasan (publikasi).
Dengan demikian, secara praktis, jurnalistik dapat didefinisikan sebagai berikut:
Jurnalistik adalah pengumpulan bahan berita (peliputan), pelaporan peristiwa (reporting), penulisan berita (writing), penyuntingan naskah berita (editing), dan penyajian atau penyebarluasan berita (publishing/broadcasting) melalui media.
Definisi jurnalistik di atas seperti dikemukakan Roland E. Wolseley dalam buku Understanding Magazines (1969): jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada suratkabar, majalah, dan disiarkan.
Ahli atau akademisi lainnya membuat definisi jurnalistik antara lain sebagai berikut:
– Jurnalistik adalah kepandaian dalam hal mengarang yang tujuan pokoknya adalah untuk memberikan kabar/ informasi pada masyarakat umum secepat mungkin dan tersiar seluas mungkin (Adinegoro, Hukum Komunikasi Jurnalistik, 1984).
– Jurnalistik merupakan sebuah proses kegiatan dalam mengolah, menulis, dan menyebarluaskan berita dan atau opini melalui media massa (Asep Syamsul M Romli, Jurnalistik Dakwah, 2003).
– Jurnalistik adalah kegiatan yang dilakukan seseorang dalam mencatata dan melaporankan serta menyebarkan informasi kepada masyarakat umum. Informasi yang dimaksud berkenaan dengan kegiatan sehari-hari (Astrid Susanto, Komunikasi Massa, 1986)
– Jurnalistik merupakan suatu kegiatan untuk mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan berita secepat mungkin dan seluas mungkin kepada khalayak (Djen Amar, Hukum Komunikasi Jurnalistik, 1984).
– Journalism ambraces all the forms in which and trough wich the news and moment on the news reach the public. Jurnalistik mencakup semua bentuk cara/ kegiatan yang dilakukan hingga sebuah ulasan/ berita dapat disampaikan kepada publik (Fraser Bond, An introduction to Journalism, 1961).
– Jurnalistik adalah teknik dalam mengelola berita, mulai dari mendapatkan bahan hingga menyebarkannya kepada masyarakat secara luas. (Onong U. Effendi, Ilmu, Teoiri dan Filsafat Komunikasi,1993).
Saya biasa mengartikan jurnalistik sebagai proses, teknik, dan ilmu peliputan, penulisan, dan penyebarluasan informasi aktual (berita) melalui media massa.
Berdasarkan media yang digunakan untuk publikasi atau penyebarluasan informasi, jurnalistik dibagi menjadi tiga jenis:
Berdasarkan gaya dan topik pemberitaannya, jurnalistik dibagi menjadi banyak jenis:
Pelaku jurnalistik disebut jurnalis atau wartawan.
KBBI menyebutkan, wartawan adalah orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi. Wartawan disebut juga juru warta atau jurnalis.
Wartawan adalah orang yang bekerja di sebuah media massa dengan melakukan aktivitas jurnalistik (peliputan dan penulisan berita) secara rutin, menaati kode etik, menguasai tema liputannya, dan menguasai teknik jurnalistik terutama menulis berita dan wawancara.
Kode etik jurnalistik adalah etika profesi wartawan. Ciri utama wartawan profesional yaitu menaati kode etik, sebagaimana halnya dokter, pengacara, dan kaum profesional lain yang memiliki dan menaati kode etik.
Berikut ini ringkasan kode etik jurnalistik:
Kode etik jurnalistik secara secara universal tercantum dalam 9 Elemen Jurnalisme yang dikemukakan Bill Kovach dan Tom Rosenstiel (2001) dalam The Elements of Journalism, What Newspeople Should Know and the Public Should Expect (New York: Crown Publishers, 2001) sebagai berikut:
Belakangan, Bill Kovach dan Tom Rosenstiel menambahkan prinsip kesepuluh: “warga juga memiliki hak dan tanggung jawab dalam hal yang berkaitan dengan berita.”
Teknik Jurnalistik (Journalism Skills) adalah keahlian atau keterampilan khusus dalam hal reportase, penulisan dan penyuntingan berita, serta wawasan dan penggunaan bahasa jurnalistik atau bahasa media.
Secara praktis, dasar jurnalistik yang wajib dimiliki wartawan adalah keahlian meliput perisiwa, menulis beritanya, melakukan wawancara, dan menaati kode etik.
Bahasa Jurnalistik –disebut juga bahasa media, bahasa pers, bahasa koran, atau bahasa wartawan– adalah gaya bahasa yang digunakan wartawan dalam menulis berita dengan karakteristik singkat, padat, sederhana, jelas, lugas, dan menarik.
Pakar bahasa Indonesia Jus Badudu menyatakan, bahasa jurnalistik harus sederhana, mudah dipahami, teratur, dan efektif.
Ringkas: Bahasa jurnalistik itu hemat kata (economy of words), memilih kata dan kalimat ringkas, karena keterbatasan ruang dan durasi, termasuk menghindari Kata Jenuh dan Kata Mubazir.
Lugas: menggunakan kata/kalimat denonatif, satu pengertian, tidak ambigu, dan langsung ke poko masalah (straight to the point) alias tidak bertele-tele.
Produk Jurnalistik: Karya Jurnalistik
Secara garis besar, produk atau karya jurnalistik itu adalah
Berita adalah laporan peristiwa. Opini adalah tulisan berisi pendapat, penilaian, pemikiran, atau analisis tentang suatu masalah atau peristiwa.
Feature adalah tulisan yang menggabungkan fakta dan opini atau tulisan khas bergaya penulisan karya sastra seperti cerpen atau novel.
Foto dan Video masuk dalam produk jurnalistik jika berupa foto jurnalistik dan video jurnalistik.
Proses jurnalistik dalam praktiknya yaitu perencanaan pemberitaan (mis. rapat redaksi), peliputan peristiwa (termasuk wawancara), penulisan naskah berita, penyuntingan, dan publikasi melalui media massa.
Proses pemberitaan masuk dalam manajemen redaksi. SDM dalam manajemen redaksi terdiri dari pemimpin redaksi hingga kontributor. Semuanya disebut wartawan.
Wartawan ada yang menjabat –secara hierarkis– pemimpin redaksi, wakil pemred, redaktur, koordinator liputan, reporter, fotografer (wartawan foto), koresponden (wartawan daerah), dan kontributor, yaitu wartawan lepas yang dibayar per tulisan alias tidak digaji bulanan seperti koresponden s.d. pemred.
Hasil proses jurnalistik atau karya jurnalistik dipublikasikan melalui media massa yang terbagi dalam tiga jenis.
Media cetak terdiri dari suratkabar (koran, terbit harian), majalah, dan tabloid.
Media Elektronik terdiri dari radio siaran, televisi, dan film.
Media Siber yaitu media massa di internet –dikenal dengan sebutan media online, situs berita, portal berita (news portal), website berita, atau media dalam jaringan (media daring).
Demikian sekilas Dasar-Dasar Jurnalistik. Baca juga Dasar-dasar Jurnalistik Online. Wasalam. (www.romeltea.com).*
Buku Referensi tentang Dasar-Dasar Jurnalistik: Jurnalistik Terapan (BATIC Press), Kamus Jurnalistik (Simbiosa), Jurnalistik Praktis (Rosdakarya). Penulis: Asep Syamsul M. Romli.
sumber:https://romeltea.com/dasar-dasar-jurnalistik/