Berdasarkan tugas pokok Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Buleleng, maka ditetapkan visi yaitu :
·Terwujudnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Kabupaten Buleleng melalui penyebarluasan berita lewat media, baik media cetak maupun media elektronik.
Dalam rangka mewujudkan harapan yang terkandung dalam visi pembangunan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Buleleng ditetapkan Misi sebagai berikut :