Kehumasan atau PublicRelations (PR) yaitu pekerjaan berperan aktif dalam urusan internal maupun urusan eksternal untuk membangun relasi dengan masyarakat luas. PR mempunyai ruang gerak yang luas, karena harus bisa memberi identitas lembaganya secara tepat dan benar serta mampu mengkomunikasikan sehingga publik menaruh kepercayaan dan mempunyai pengertian yang jelas dan benar terhadap lembaga yang bersangkutan.
Beberapa fungsi umum yang melekat pada pekerjaan kehumasan antara lain: bekerja kepada kepentingan publik, memelihara komunikasi dan menitikberatkan moral serta tingkah laku yang baik.
Mengingat kehadiran PR semakin penting di era kekinian, selanjutnya fungsi dan perannya sangat diharapkan mampu menyampaikan identitas diri atau lembaga secara tepat dan benar supaya terbangun kepercayaan dan pengertian sehingga tercipta pencitraan yang baik di mata publik.
Gunadi (1998:98) menyebutkan beberapa proses public relationsantara lain (1) fact finding, yaitu pengumpulan data dan fakta, (2) planning, yaitu setelah data dan fakta terkumpul kemudian disusul perencanaan tentang apa saja kegiatan yang harus dilaksanakan, (3) communicating, yaitu dari rencana yang telah ditetapkan, bagian kehumasan kemudian melakukan operasional dengan tujuan melakukan komunikasi, memperoleh penilaian yang baik, dan menghindari kemungkinan terjadinya hambatan-hambatan.
Hal tersebut sejalan dengan ciri-ciri kehumasan yaitu (1) komunikasi yang dilancarkan secara timbal balik, (2) kegiatan penyebaran informasi, penggiatan persuasi dan pengkajian pendapat umum, (3) sasaran yang dituju adalah khalayak di dalam organisasi dan khalayak di luar organisasi, (4) efek yang diharapkan adalah terbinanya hubungan harmonis antara organisasi dan khalayaknya (Effendy, 1997:132).
Sebagai suatu bidang pekerjaan, banyak orang yang masih berpikiran lama bahwa pekerjaan kehumasan hanyalah melakukan ‘kliping pers’ alias melakukan guntingan dan menempelkan setiap pemberitan media cetak. Persepai ini sering dijumpai dimana-mana, padahal tidaklah sesempit itu bidang kerjanya.
Memang ‘kliping pers’ merupakan salah satu bagian kecil dari produk kehumasan. Itupun diperlukan sebagai sebuah bahan dokumentasi pemberitaan media tentang sesuatu hal yang dianggap penting, sebagai bahan pantauan terhadap aspirasi maupun pendapat umum/opini publik yang berkembang dan telah dipublikasikan oleh media, sebagai masukan untuk menyusun kebijakan lebih lanjut terutama yang berurusan dengan khalayak eksternal.
Namun demikian, sejalan dengan perkembangan jaman dan teknologi yang semakin modern maka bidang kerja kehumasan pun ikut menyesuaikan dinamika sehingga produk-produk kehumasan semakin luas sesuai dengan peran aktifnya dalam baik urusan internal maupun urusan eksternal untuk membangun relasi dengan khalayak yang menjadi sasaran komunikasi.
Perlunya kliping juga sebagai bahan untuk merespons opini publik, termasuk kritik yang ditujukan kepada organisasi/lembaga. Munculnya tanggapan berupa kritik jika tidak dikelola/dimenej secara proporsional dan dilakukan oleh bagian kehumasan - bisa jadi akan berdampak lebih luas.
Mengutip makalah Nadimah, Dra, MBA, dalam Rapat Koordinasi Bidang Kehumasan di Malang (27/4/2014) disebutkan bahwa aktivitas setiap organisasi akan membuahkan kesan (image). Kesan buruk bisa terjadi seperti: ketidakpedulian, prasangka buruk, sikap melawan, dan apatis.
Dalam perkembangannya hingga kini, berbagai produk kehumasan atau sarana yang dimanfaatkan sebagai alat untuk menunjang aktivitas dapat diketahui seperti: Berita Press Realise, Pidato, Komentar Pembaca, Event, Tulisan atau tajuk/ulasan/editorial, Audio/visual/slide presentasi, Newsletter, Corporate identity, Pelayanan Informasi, telepon, internet/online, laporan tahunan dan lainnya.
Dengan demikian, bidang kehumasan atau Public Relatons (PR) mempunyai ruang gerak yang luas, karena harus bisa memberi identitas organisasi atau lembaganya secara tepat dan benar serta mampu mengkomunikasikan sehingga publik menaruh kepercayaan dan mempunyai pengertian yang jelas dan benar terhadap lembaga yang bersangkutan.
Melalui sarana komunikasi maupun produk-produk kehumasan tersebut dan seiring tujuannya, selanjutnya dapat diharapkan pengaruh atau dampak atas aktivitas komunikasi yang dalam hal ini mendiseminasikan informasi sehingga pada gilirannya dapat membuahkan: kesan positif yaitu berupa gambaran/wawasan luas berdasarkan fakta tentang suatu organisasi/lembaga.
Melalui peran aktif kehumasan dalam menyebarluaskan informasi yang sudah dirancang sedemikian rupa dapat pula diharapkan terbangun pengetahuan serta pengertian khalayak (internal dan eksternal). Bahkan dengan telah dimengertinya tentang ‘sepak terjang’ organisasi/lembaga yang sebelumnya masih dipandang sepihak maka kebijakan-kebijakan dapat diterima dan dipahami khalayak.
Apapun produk kehumasan, muaranya adalah bagaimana mengkomunikasikannya kepada khalayak luas sehingga mereka mengetahui, mengerti, memahami, sehingga informasi yang disampaikan tidaklah bias dan pada akhirnya mengundang simpati publik.(Fransiska Rosilawati).