8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sejarah Hari Guru Nasional yang Diperingati 25 November 2019

Admin prokomsetda | 28 November 2019 | 1973 kali

tirto.id - Hari Guru Nasional diperingati hari ini, Senin 25 November 2019 dalam rangka memberi penghargaan kepada guru-guru di Indonesia. Memperingati Hari Guru Nasional ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengkritik keras sistem pendidikan yang dianggap masih mengekang guru. Nadiem menyebut guru selama ini hanya diberikan aturan-aturan, tapi tak pernah diberi pertolongan. Guru pun kerap dibebani tugas-tugas administratif yang dinilai tak punya manfaat jelas. Selain itu, guru-guru juga dipaksa mengejar angka-angka nilai padahal potensi anak tak bisa diukur dari itu. Demikian pula dengan cara mengajar yang berorientasi pada hafalan, kata Nadiem, yang diperlukan di dunia nyata adalah kemampuan berkarya dan berkolaborasi. Dalam pidatonya, Nadiem juga mengkritik kurikulum yang terlalu padat. Hal ini mengakibatkan minimnya eksplorasi dan inovasi guru dalam proses mengajar. Hari Guru Nasional Bertepatan dengan Hari PGRI Tanggal 25 November 2019 sebagai Hari Guru Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden no. 78 tahun 1994. Penetapan tanggal ini diputuskan tanpa menjadikan Hari Guru Nasional sebagai hari libur. Pada peringatan Hari Guru Nasional ini, biasanya sekolah-sekolah mengadakan upacara untuk memperingatinya. Tanggal 25 November juga bertepatan dengan Hari PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). Jika Hari Guru Nasional ditetapkan pada 1994, Hari PGRI ditetapkan lebih dahulu, yaitu tahun 1945. Sebelumnya, PGRI memiliki nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang didirikan pada tahun 1912 oleh pemerintahan kolonial Belanda, lalu menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada 1932. Saat Jepang mulai menduduki Indonesia, semua organisasi dilarang, sekolah-sekolah ditutup, sehingga PGI tidak lagi beraktivitas.

Pada waktu itu, PGHB adalah sebuah organisasi besar, yang memuat sub-organisasi, seperti Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), berdasarkanvketerangan dari pengurus besar PGRI (PDF). Selain itu, ada sub-organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan, dan lainnya, seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke Onderwijsbond (KOD), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG). Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 menggelorakan penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia yang diadakan pada 24-25 November 1945. Dalam kongres ini, semua organisasi dan kelompok guru yang didasarkan pada perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku sepakat untuk dihapuskan. Sebagai gantinya, mereka semua menyatukan perbedaan, sesuai dengan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sembari memperingati 100 hari Indonesia merdeka, dibentuklah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal tersebut. Anggota Kongres bersepakat untuk mengisi kemerdekaan Indonesia dengan tiga tujuan, yaitu untuk mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia, mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dasar-dasar kerakyatan, membela hak dan nasib buruh pada umumnya, guru pada khususnya. Dari kala kongres inilah, semua guru menyatakan diri bersatu di bawah wadah PGRI yang menyatakan kesetiaannya dalam pengabdian sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan yang bersifat unitaristik, independen, dan non-partai politik. Hingga hari ini, sebagai penghormatan guru-guru Republik Indonesia, tanggal 25 November pun ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional dan diperingati setiap tahun.


sumber: https://tirto.id/sejarah-hari-guru-nasional-yang-diperingati-25-november-2019-emgq