8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 26 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH GEDONG KIRTYA

Admin prokomsetda | 10 Desember 2018 | 296 kali

PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 26 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH GEDONG KIRTYA

sumber : Bag. Hukum

Download disini