Beranda/Bank-data/PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 26 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH GEDONG KIRTYA
PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 26 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH GEDONG KIRTYA
Admin prokomsetda | 10 Desember 2018 | 296 kali
PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 26 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH GEDONG KIRTYA