8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Admin prokomsetda | 19 Agustus 2019 | 280 kali

Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Download disini