8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 18 TAHUN 2010

Admin prokomsetda | 29 Agustus 2019 | 233 kali

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI
NOMOR 18 TAHUN 2010
TENTANG
PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN SERTA TUGAS POKOK
PEJABAT PENCATATAN SIPIL DAN PETUGAS REGISTRASI

Download disini