8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 61 TAHUN 2015

Admin prokomsetda | 11 Maret 2019 | 313 kali

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 61 TAHUN 2015 

TENTANG

PERSYARATAN, RUANG LINGKUP DAN TATA CARA PEMBERIAN HAK AKSES
SERTA PEMANFAATAN NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN, DATA
KEPENDUDUKAN DAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK

Download disini