8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN2016

Admin prokomsetda | 11 Maret 2019 | 237 kali

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN2016
TENTANG
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI
NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENERBITAN KARTU TANDA
PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL

Download disini