8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 34 TAHUN 2017

Admin prokomsetda | 11 Maret 2019 | 203 kali

PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 34 TAHUN 2017

TENTANG
JABATAN FUNGSIONAL OPERATOR
SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

sumber: Disdukcapil 

Download disini