1.301 Pelamar Guru Kontrak Lolos Seleksi Administrasi
Admin prokomsetda | 16 Mei 2016 | 457 kali
Sebanyak 1.301 pelamar dari total 1.304 pelamar Seleksi Guru Kontrak yang diadakan Pemkab Buleleng berhasil lolos tahap seleksi administrasi. Sebanyak tiga pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi karena pelamar bukan merupakan sarjana pendidikan dan tidak pernah mengabdi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/5).
Dari perencanaan awal, sebanyak 600 orang akan direkrut menjadi guru kontrak di Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng. Oleh karena itu, panitia dari Dinas Pendidikan sudah menyeleksi 1.304 pelamar tersebut dari bulan Februari dan memutuskan sebanyak 1.301 pelamar yang lolos seleksi administrasi. Pelamar yang tidak lulus dikarenakan pelamar bukan sarjana pendidikan dan tidak pernah mengabdi. “Nanti kalau ada pertanyaan kenapa ada yang lolos meskipun tidak sarjana pendidikan, yang lolos tersebut sudah pernah mengabdi dan memiliki Akta IV,” ujar Suyasa.
Suyasa menambahkan pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi wawancara. Dinas Pendidikan sudah mengatur jadwal termasuk pewawancara dan juga materi wawancara yang akan diberikan. Tahap wawancara akan dilaksanakan dari tanggal 6 Juni 2016 sampai dengan 15 Juni 2016 yang mengambil tempat di SMP Negeri 3 Singaraja. “Masing-masing kecamatan akan diberikan waktu satu hari kecuali Kecamatan Buleleng yang jumlah pelamarnya paling banyak akan diberikan waktu dua hari. Bagi pelamar yang tidak bisa hadir sesuai jadwal dengan alasan yang kuat akan kami berikan kesempatan pada hari terakhir sampai jam 12 siang,” imbuhnya.
Disinggung mengenai pemikiran Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST untuk mengangkat semua pelamar, Suyasa menjelaskan keputusan dari pemikiran tersebut menunggu setelah anggaran perubahan. Menurutnya, sesuai dengan DPA yang ada hanya direkrut 600 orang. Direkrut atau tidaknya sisa pelamar nantinya akan dikonsultasikan bersama dengan pihak DPRD. “Sepanjang sudah disetujui, anggaran bisa terpenuhi, maka pemikiran Bapak Bupati tersebut bisa berjalan,” jelasnya.
Download disini