8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Bupati Sutjidra Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah dan Integritas dalam Transformasi Pendidikan Buleleng

Admin prokomsetda | 13 Juni 2025 | 123 kali

Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan serta mendorong budaya antikorupsi dan inovasi digital, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menekankan peran penting kepala sekolah dalam mewujudkan transformasi sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas di Kabupaten Buleleng.

Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan pada Acara Pengarahan Bupati dan Sosialisasi Anti Korupsi Dalam Dunia Pendidikan di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Jumat (13/6/2025).

Sutjidra menjelaskan bahwa kepala sekolah tidak hanya sekadar pejabat administratif, melainkan juga agen perubahan yang memimpin serta menggerakkan seluruh elemen pendidikan demi kemajuan siswa dari tingkat PAUD hingga jenjang SMP dan SMA. Saat ini, Kabupaten Buleleng memiliki 758 satuan pendidikan baik negeri maupun swasta. Beberapa langkah strategis telah dan akan ditempuh guna mengatasi berbagai permasalahan dalam dunia pendidikan. Pada tanggal 19 Mei 2025, 98 guru telah ditugaskan menjadi kepala sekolah melalui sistem Kepala Sekolah Pengawas Sekolah (KSPS) untuk mengisi kekosongan jabatan. Pada tanggal 3 Juni 2025, juga telah dilakukan rotasi terhadap 93 kepala sekolah yang telah menjalankan tugas lebih dari satu periode melalui sistem Integrate Mutasi (I-Mute).

“Langkah inovatif ini diharapkan dapat menyuntikkan energi baru serta ide-ide kreatif di setiap satuan pendidikan sehingga dapat mengelola proses pembelajaran secara optimal,” jelasnya.

Tak hanya itu, Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini juga menyoroti masalah serius yang tengah dihadapi dunia pendidikan, yakni ditemukannya ratusan siswa SMP yang belum lancar membaca. Masalah ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan seluruh elemen pendidikan. Seluruh kepala sekolah beserta guru diminta untuk memperhatikan anak didiknya melalui pendampingan membaca, menulis, dan menghitung secara intensif sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

“Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga juga saya instruksikan untuk menyusun kegiatan inovatif guna meningkatkan minat baca peserta didik,” kata Sutjidra.

Dalam upayanya mendorong pencegahan korupsi, Sutjidra mengatakan peluncuran Indeks Integritas Pendidikan (IIP) oleh KPK sejak tahun 2021 sebagai alat ukur integritas di lingkungan sekolah. Dunia pendidikan merupakan tempat pembentukan karakter generasi muda. Dengan membangun budaya antikorupsi sejak dini, diharapkan peserta didik akan tumbuh menjadi pribadi yang disiplin dan berintegritas.

“Setiap kepala sekolah dan jajarannya saya instruksikan agar mengelola anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan transparan dan akuntabel untuk mencegah praktik-praktik tidak etis,” katanya.

Selain itu, menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, dirinya mengingatkan pentingnya transformasi digital dalam penerimaan murid baru. Sistem penerimaan murid yang berbasis daring sesuai dengan Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/195/HK/2025. Ini harus diimplementasikan guna menjamin proses yang mudah, transparan, objektif, adil, dan akuntabel. Ia menekankan agar tidak terjadi praktik pungutan biaya, jual beli kursi, atau pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen pendidikan untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.

“Kebersihan lingkungan sangat berpengaruh terhadap kenyamanan bekerja. Kepala sekolah harus menjadi agen perubahan dengan melaksanakan program pengelolaan sampah berbasis sumber, pengurangan sampah plastik sekali pakai, hingga pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di setiap sekolah," ujar Sutjidra.

Dengan seruan untuk menjaga kualitas pendidikan, mendorong inovasi, serta membangun budaya antikorupsi dan kepedulian lingkungan, diharapkan dapat menjadi pijakan bagi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Buleleng dan meningkatkan kesejahteraan generasi masa depan. (dra)