Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menginstruksikan kepada tim penilai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru Buleleng tahun 2022 bersikap obyektif dan transparan.
“Maka hindari sedapat mungkin unsur-unsur subjektivitas. Jangan main-main dengan ini. Karena semua yang dilakukan ini ada buktinya meskipun ini menggunakan nilai observasi tapi juga menggunakan sistem,” ujarnya saat memberikan arahan dalam kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Tim Penilai PPPK Jabatan Fungsional Guru Kabupaten Buleleng tahun 2022 di Gedung Kesenian Gde Manik, Selasa (15/11/2022).
Lihadnyana menjelaskan tim penilai saat ini terdiri dari pengawas, kepala sekolah dan guru senior di tempat asal pelamar. Selanjutnya, hasil observasi dari tim penilai ini akan diverifikasi oleh tim dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora). Tim verifikasi juga akan disupervisi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng. Dengan begitu, penilaian akan berjalan dengan pbyektif dan juga transparan. “Saya instruksikan agar dari awal tim penilai bertidak obyektif. Jangan ada unsur subjektivitas. Termasuk harus transparan. Pakta integritas ini menjadi awal dari itu,” jelas dia.
Keberadaan narahubung juga merupakan sebuah keharusan. Narahubung bertugas jika ada pengaduan. Narahubung harus dibuka selama 24 jam penuh. Pengaduan dari masyarakat harus segera ditanggapi dan ditindaklanjuti. Narahubung ini bisa terdiri dari BKPSDM maupun Disdikpora Buleleng. “Karena tidak semua mengerti. Mungkin ada kendala-kendala atau pertanyaan yang perlu diajukan nantinya,” kata Lihadnyana.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Buleleng I Gde Wisnawa menyebutkan seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2022 menggunakan metode observasi dalam seleksi. Observasi khusus kepada pelamar kategori prioritas dua dan tiga. Prioritas kedua merupakan tenaga honorer kategori dua dan prioritas ketiga merupakan guru non ASN yang memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun. Dari tanggal 31 Oktober hingga 13 November 2022 ada 839 orang yang melamar. Prioritas satu sejumlah 178 orang, prioritas dua lima orang dan prioritas tiga 656 orang. “Dari jumlah formasi yang diterima Pemerintah Kabupaten Buleleng sebanyak 843 yang tersebar pada 377 lokasi formasi. Prioritas satu tidak dilakukan proses seleksi kembali tapi langsung dilakukan penempatan oleh Kemendikbudristek karena telah mengikuti seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas,” sebutnya.
Tim penilai observasi terdiri dari tim pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru senior tempat asal calon guru PPPK. Jadwal penilaian observasi akan dilaksanakan pada tanggal 27-28 November 2022. Pelaksanaan penilaian observasi akan dimonitoring unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Inspektorat ataupun Ombudsman perwakilan Provinsi Bali Sebagai bentuk hubungan kepada panitia seleksi PPPK jabatan fungsional guru dalam melaksanakan tugasnya. “Observasi akan dilakukan di empat titik yaitu SMPN 1 Singaraja, SMPN 3 Singaraja, SMPN 6 Singaraja dan SMPN 1 Sukasada,” imbuh Wisnawa. (dra)