8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Bahas Tiga Ranperda, Bupati Sutjidra: Ini Memberikan Kepastian Hukum dan Keadilan bagi Masyarakat

Admin prokomsetda | 24 Maret 2025 | 49 kali

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan pendapat akhirnya atas tiga rancangan peraturan daerah (ranperda), diantara ranperda pencabutan perda tentang kerjasama daerah, ranperda penyertaan modal, dan ranperda tentang penanggulangan bencana. Ketiga ranperda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta memberikan rasa adil bagi masyarakat.

Hal itu diungkapkan Bupati I Nyoman Sutjidra saatmenyampaikan pendapat akhir atas Ranperda tentang pencabutan perda nomor 1tahun 2017 tentang kerjasama daerah; Ranpera tentang Penyertaan Modal Daerahkepada Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Pasar Argha Nayottama, Perumda TirtaHita Buleleng, Perusahaan Umum Daerah Swatantra, dan PT.BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda);dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah di ruang sidang utama GedungDPRD Buleleng, Senin (24/3).

“Dengan disepakatinya ranperda tersebut maka ketiga perdaakan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, memberikan manfaat, dan jugamemberikan rasa keadilan bagi masyarakat,”ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Daerah tentumenghormati pandangan/masukan konstruktif dari anggota dewan. Ini semata-matamengarah pada upaya perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan danpembangunan daerah dalam rangka mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan danpeningkatan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.

“Semua ini berkat adanya jalinan kerjasama yang baik sertasaling dukung antara eksekutif dan legislatif yang dilandasi semangat untukmembangun Kabupaten Buleleng yang kita cintai,”sambung Sutjidra.

Bupati Sutjidra juga menyampaikan terimakasih atas kerjakeras seluruh anggota DPRD Buleleng. Yang telah melaksanakan pembahasan secarasungguh-sungguh baik dalam pembicaraan tingkat pertama sampai pada rapatpembicaraan tingkat kedua.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenapanggota dewan atas kesungguhannya sehingga proses pembahasan dapat diselesaikansesuai tahapan/agenda persidangan. Selanjutnya ketiga ranperda ini akan dikirimke pemerintah Provinsi Bali untuk mendapatkan nomor register sebelum ditetapkanmenjadi perda,”pungkasnya.(ags)