Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana bersama dengan Ketua DPRD Gede Supriatna bertatap muka sekaligus berbagi dengan lansia di Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Jara Mara Pati, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Selasa (28/3).
Tatap muka dan berbagi ini juga dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis pakaian layak pakai bagi 17 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kabupaten Buleleng.
Ditemui usai kegiatan, Lihadnyana menjelaskan bahwa selain rangkaian HUT ke-419 Kota Singaraja, berbagi ini juga merupakan tugas dari pemerintah termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 juga mengamanatkan bahwa fakir miskin, anak terlantar, penyandang disabilitas termasuk lansia kurang beruntung ditanggung oleh negara. Oleh karena itu, Pemkab Buleleng hadir di tengah-tengah masyarakat kurang beruntung tersebut. “Serangkaian juga dengan HUT ke-419 Kota Singaraja,” jelasnya.
PSTW Jara Mara Pati merupakan panti sosial di bawah naungan Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali. Panti ini sejatinya masih kekurangan tenaga medis. Sehingga, pria yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini akan mengisi kekurangan tersebut. Ini sesuai dengan kewenangannya untuk mengurusi permasalahan SDM di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. “Kita akan tambah tenaga medis dua orang kesini untuk membantu operasional pada 1 April 2023 mendatang. Terutama untuk menjaga dan memperhatikan para lansia yang ada di sini,” ujar Lihadnyana.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra menyebutkan dalam rangka HUT ke-419 Kota Singaraja, Dinsos diberikan tugas menyalurkan pakaian layak pakai. Sasarannya adalah 17 LKSA yaitu panti asuhan yang ada di Kabupaten Buleleng. Ditambah dengan panti jompo dan penyandang disabilitas. “Semua pakaian layak pakai ini dipilah untuk pakaian anak-anak khususnya bagi panti asuhan anak serta pakaian dewasa laki dan perempuan. Untuk LKSA diserahkan secara simbolis hari ini oleh Penjabat Bupati Buleleng,” sebut dia.
Dirinya menambahkan selain untuk LKSA, panti jompo, dan penyandang disabilitas, pakaian layak pakai untuk masyarakat yang masuk kriteria kemiskinan ekstrem. Hingga awal tahun 2023, sebanyak 349 KK masih masuk dalam kriteria kemiskinan ekstrem. Bantuan pakaian layak pakai kepada masyarakat tersebut akan diserahkan kepada para camat dan kepala desa. “Untuk selanjutnya disalurkan kepada masayarakat yang masuk kemiskinan ekstrem,” imbuh Kariaman. (dra)