8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

13 Bidan PTT Terima SK CPNS

Admin prokomsetda | 20 Mei 2019 | 310 kali

 

Sebanyak 13 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang bertugas di Kabupaten Buleleng menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST dan Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG.

Acara penyerahan tersebut diselenggarakan di Halaman Kantor Bupati Buleleng yang dirangkaikan dengan Apel Paripurna Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Senin (20/5).

Ditemui usai kegiatan, Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG menjelaskan pengangkatan bidan PTT sebagai CPNS ini merupakan hasil dari analisis jabatan dan analisis kebutuhan yang dibuat sebelumnya. Para bidan PTT merupakan bidan desa yang yang bertugas di Pondok Bersalin Desa (Polindes) yang tersebar di Kabupaten Buleleng. “Mereka ini masuk sebagai PTT dan diangkat menjadi CPNS di masing-masing desa. Kita akan optimalkan mereka,” jelasnya.

Wakil Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, ketika disinggung mengenai upaya pemenuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih kurang khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan menyebut akan kembali melakukan analisis kebutuhan dan juga ketersediaan serta analisis jabatan PNS pada hari Jumat depan. Ini dilakukan mengingat ada tempat yang kelebihan PNS dan ada juga kekurangan. “Ini yang harus kita sikapi. Dengan analisis tersebut kita mengetahui kekurangan yang kita alami,” sebut Wabup Sutjidra.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, I Gede Wisnawa, SH mengungkapkan pada tahun 2016 ada tes menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk para bidan PTT. Untuk 13 orang yang baru saja menerima SK ini merupakan peserta tes tersebut namun tidak memenuhi syarat administrasi yaitu terbentur permasalahan umur. “Sehingga tercecer 13 orang. Namun ada surat edaran KemenPANRB yang menginstruksikan untuk mengangkat mereka menjadi CPNS,” ungkapnya.

Untuk bidan PTT sendiri tidak ada yang tercecer lagi. Ke 13 orang bidan penerima SK ini merupakan yang terakhir. Para bidan PTT ini lolos tanpa tes mengingat pada tahun 2016 sudah menjalani tes namun terbentur masalah umur sehingga pada hari ini diangkat menjadi CPNS. “Dengan surat edaran dari kementerian mereka sudah bisa diangkat langsung,” Imbuh Wisnawa.

Sementara itu, salah satu penerima SK, Komang Sri Candrawati, bidan desa yang bertugas di Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, mengungkapkan rasa syukurnya telah menerima SK pengangkatan sebagai CPNS ini. Mengingat, dirinya telah menjadi bidan PTT selama 13 tahun. SK CPNS yang diterima merupakan hasil kerja keras dan perjuangannya bersama 12 teman lainnya. “Kami sempat terbentur masalah umur lalu kami perjuangkan melewati birokrasi sehingga hari ini kami menerima SK pengangkatan sebagai CPNS,” tutupnya. (dra)