8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Perubahan Struktur Organisasi, Bupati Buleleng Lantik Sejumlah Pejabat Struktural

Admin prokomsetda | 19 Maret 2021 | 349 kali

Adanya perubahan struktur organisasi yang terjadi di dua Rumah Sakit Pratama di Buleleng yakni RS Pratama Kelas D Giri Emas dan RS Pratama Kelas D Tangguwisia menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan tipe D. Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST melantik sebanyak delapan pejabat struktural di kedua RS tersebut.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Struktural dari jabatan Direktur RS hingga Kepala Seksi Pelayanan ini dilakukan secara daring dari Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Jumat (19/3).

Sebelumnya, Agus Suradnyana mengatakan seiring berjalannya waktu, begitu banyak perubahan pola prosedur pemerintahan yang cepat dan dinamis. Para pejabat diminta agar menjalin kerjasama dengan baik sehingga mampu melewati masa sulit saat ini.

“Kita harus cepat juga menyesuaikan,  mohon untuk semua pejabat agar benar-benar memahami tugas masing-masing. Kita tidak bisa kerja sendiri. Harus menjalin kerjasama yang baik untuk dapat melewati masa sulit ini,” tuturnya.

Bupati dua periode ini menerangkan masih ada juga sejumlah jabatan yang mengalami kekosongan karena pensiun. “Walaupun masih dalam situasi pandemi, pemantauan akan terus dilakukan dan mengevaluasi perkembangan di semua lini,” jelasnya.

Adapun perubahan struktur tersebut yakni dari unit kerja lama Direktur UPTD RS Pratama Kelas D Giri Emas dan Direktur UPTD RS Pratama Kelas D Tangguwisia menjadi Direktur RS Kelas D Pratama Giri Emas dan Direktur RS Umum Tangguwisia. Untuk para pejabat di kedua RS tersebut tidak mengalami pergeseran posisi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd ditemui usai pelantikan mengatakan karena adanya perubahan struktur, termasuk juga eselonisasi,  yang sebelumnya dipimpin oleh eselon IV sekarang jadi eselon III. Karena terjadi perubahan eselonisasi maupun struktur, maka wajib dilakukan pelantikan.”Prosesnya untuk melegalitaskan posisinya termasuk juga aturan-aturan kepegawaiannya,” imbuhnya.

Lanjut Suyasa, Kedua RS ini sekarang sudah menjadi RSUD dengan tipe D, dan bukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Maka dari itu yang sebelumnya eselon IV, sekarang menjadi Eselon IIIb. Keistimewaannya, RS ni akan menjadi rujukan dari FKTP. Jadi, FKTP merujuk ke RS Tangguwisia atau RS Giri Mas, karena masuk di kelas D. Nanti dari Giri Mas atau Tangguwisia baru merujuk ke yang lebih tinggi lagi yaitu kelas C atau kelas B.

 “Nanti kalau ke Tangguwisia sudah kita arahkan untuk menggunakan sistem manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kalau bisa semua seperti BLUD sehingga semua lebih mudah, cepat, efektif, dan efisien,” tutup Suyasa. (Stu)