8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Capaian RPJMD Kabupaten Buleleng 2017-2022 Siap Dikebut

Admin prokomsetda | 18 Oktober 2021 | 279 kali

Memasuki tahun terakhir pada 2022, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng, Bali 2017-2022 siap dikebut. Ini dilakukan mengingat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng hanya tersisa sebelas bulan lagi.

 

“Kami tidak menampik bahwa RPJMD yang telah dirancang terganggu oleh adanya pandemi Covid-19. Namun, kami optimis dan akan mengerahkan seluruh tenaga untuk mencapai target dari RPJMD ini,” ujar Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Buleleng Terhadap Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang DPRD Buleleng, Senin (18/10).


Sutjidra menjelaskan pada akhir masa jabatannya bersama Putu Agus Suradnyana selaku Bupati Buleleng berusaha untuk mencapai target yang tertuang dalam RPJMD. Walaupun terhalang pandemi, segala upaya, kemampuan dan pikirannya akan dioptimalkan untuk mencapai target yang telah dirancang. “Masa jabatan kami akan berakhir Agustus 2022 mendatang. Kami optimis dan akan melakukan yang terbaik untuk pembangunan Buleleng,” jelasnya.

 

Keadaan pada masa pandemi tidak hanya dirasakan oleh Kabupaten Buleleng. Akan tetapi, dampaknya dirasakan secara nasional. Segala upaya pemenuhan target capaian pembangunan di beberapa daerah lain khususnya di Bali memang terkendala oleh adanya pandemi Covid-19. Tidak hanya di kabupaten, melainkan provinsi dan pemerintah pusat juga mengalami hal serupa. Untuk Buleleng, target capaian pembangunan terkoreksi sedikit karena masih fokus dalam penanganan pandemic Covid-19. “Penanganan Covid-19 belum selesai dari tahun 2020. Tahun 2022 masih dalam situasi pandemi dan penanganannya masih memerlukan fokus dari pemerintah. Tidak hanya daerah yaitu kabupaten dan provinsi, tapi juga pemerintah pusat,” ucap Sutjidra.

 

Lebih lanjut, Sutjidra mengungkapkan Pemkab Buleleng masih memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19. Isi dari RAPBD tahun 2022 ini juga merupakan arahan dari pemerintah pusat. Selain itu, ada pemberian jaring pengaman sosial dan upaya peningkatan UMKM. Khusus untuk sektor pertanian, pihaknya masih menunggu besaran Dana Transfer Daerah dari pemerintah pusat. Ini dikarenakan, Kabupaten Buleleng dan kabupaten lainnya serta Provinsi Bali pada umumnya masih mengandalkan sektor pariwisata untuk menunjang pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga, jika tidak menggunakan dana transfer daerah, belum bisa memenuhi kebutuhan anggaran di sektor lainnya seperti sektor pertanian ini. “"Kalau misalkan transfer daerah datang lagi, kita akan mengoptimalkan dana yang kami terima tersebut untuk mengakselerasi program-program khususnya di sektor pertanian," pungkas Wakil Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini. (JOZ)