8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Bunda PAUD Tingkat Kelurahan di Buleleng Diminta Kembangkan PAUD di Wilayahnya

Admin prokomsetda | 11 Mei 2021 | 285 kali

Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kelurahan di Kabupaten Buleleng, Bali diminta untuk mengembangkan PAUD di wilayahnya.

Bunda PAUD merupakan penggerak utama dalam pelayanan pendidikan anak usia dini demi mewujudkan layanan pendidikan berkualitas. Untuk itu Bunda PAUD  Kabupaten Buleleng I Gusti Ayu Aries Sujati Suradnyana meminta Kepada Bunda PAUD yang baru dilantik dan dikukuhkan untuk membantu pimpinan khususnya lurah dalam hal mengembangkan PAUD  di masing-masing wilayahnya. Bunda PAUD juga harus bisa menyekolahkan anak-anaknya di sekolah PAUD terdekat.

“PAUD adalah wadah yang komponennya terdiri atas sarana dan prasarana pendidikan. Tentu harus ada dukungan secara terus menerus dalam upaya turut serta mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Karena anak merupakan aset bangsa,” ujarnya saat memberikan sambutan pada Pelantikan dan Pengukuhan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan pengukuhan Bunda PAUD Kelurahan se-Kecamatan Buleleng di Wantilan Radio Republik Indonesia (RRI) Singaraja, Selasa (11/5).

Aries Sujati menjelaskan tidak dipungkiri bahwa anak usia dini adalah kelompok anak yang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan unik. Anak memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan koordinasi motorik halus dan kasar, daya pikir, daya cipta, bahasa dan komunikasi. Semua itu tercakup dalam kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan spiritual (SQ) dan kecerdasan agama atau religius (RQ). Sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak. Pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini perlu diarahkan pada peletakan dasar-dasar yang tepat bagi pertumbuhan dan perkembangan manusia seutuhnya. Oleh karena itu, Aries Sujati meminta kepada Bunda PAUD Kelurahan untuk selalu peduli dan mengetahui jumlah anak-anak yang sekolah PAUD di wilayahnya. Selain itu juga bunda PAUD yang baru dikukuhkan harus mengetahui lembaga PAUD yang ada di dekat wilayahnya. “Bunda PAUD yang baru harus mengetahui lembaga PAUD yang ada seperti Tempat Penitipan Anak (TPA), Posyandu boleh dikatakan PAUD bila ada proses pembelajarannya, kelompok bermain  dan juga Taman Kanak-Kanak (TK),” jelasnya.

Bunda PAUD Kelurahan tidak boleh menyepelekan PAUD. Hal ini dikarenakan PAUD tidak terlihat dampaknya saat ini. Namun, kedepannya  akan terlihat dan berdampak bagi anak itu sendiri. Gerakan untuk menyekolahkan anak-anak pada usia dini di sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya juga perlu dilakukan. Guna mewujudkan gerakan tersebut, BUnda PAUD Kelurahan dapat membangun komunikasi dengan semua pemangku kepentingan di wilayahnya. “Mari kita bergandengan tangan menjadikan layanan PAUD lebih optimal. Mari bersama-sama mencetak anak-anak sehat, cerdas, kreatif, bertakwa, cinta tanah air dan berakhlak mulia,” pungkas Aries Sujati.

Untuk kali ini, sebanyak sembilan Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kelurahan yang dilantik dan dikukuhkan antara lain Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kelurahan Banyuasri, Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kelurahan Kaliuntu, Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kelurahan Kampung Anyar, Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kelurahan Kampung Bugis, Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kelurahan Kampung Baru, Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kelurahan Penarukan, Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kelurahan Banyuning, Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kelurahan Liligundi dan Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kelurahan Paket Agung. (ama)