Tim Visitasi Rumah Sakit (RS) Pendidikan-Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) kembali melakukan visitasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng untuk menentukan perpanjangan terhadap status rumah sakit pendidikan. Untuk penentuan status rumah sakit pendidikan, visitasi ini harus dilakukan pada tenggang waktu tiga tahun sekali.
Kehadiran Tim Visitasi RS Kemenkes RI diterima di Ruang Kelas Lantai IV RSUD Kabupaten Buleleng, Jumat (31/1).
Ditemui usai pembukaan kegiatan visitasi, Direktur Utama (Dirut) RSUD Buleleng, dr. Gede Wiartana, M.Kes menjelaskan beberapa kriteria penetapan status RS pendidikan diantaranya kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, serta manajemen pendidikannya. Selama tiga tahun menyandang status RS pendidikan, RSUD Buleleng telah mengalami banyak perkembangan. Salah satu hal yang mendukung perkembangan tersebut yakni dengan adanya sinergitas antara RSUD dengan Fakultas Kedokteran Kampus Undiksha Singaraja. “Saat ini kita masih menjadi RS pendidikan satelit, dan kami berharap kedepan RSUD Buleleng bisa menjadi RS pendidikan utama,” ujarnya.
RSUD Buleleng sangat layak untuk menyandang status RS pendidikan. Hal itu dikarenakan oleh beberapa makna strategis yang dimiliki. RSUD Buleleng dapat meningkatkan mutu pelayanan melalui pendekatan ilmiah (eviden base) dalam memberikan pelayanan serta dapat meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan keterampilan calon dokter dan tenaga kesehatan lainnya dalam menangani berbagai penyakit di RS. “Untuk itu saya mendorong pembangunan kesehatan di Buleleng agar terus ditingkatkan melalui program peningkatan akses dan mutu pelayanan” ungkap Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST dalam sambutannya yang dalam kesempatan ini dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng, Ni Made Rousmini, S.Sos, saat hadir mewakili Bupati Buleleng.
Sementara itu, saat membuka acara, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, yang juga selaku Pimpinan Rombongan Tim Visitasi, dr. Tri Hesti Widyastoeti, SpM.,MPH mengatakan selain untuk memperpanjang status RS pendidikan, pihaknya juga diminta untuk menetapkan RSUD Buleleng menjadi rumah sakit rujukan regional. Dalam kesempatan tersebut tim dari Kemenkes RI juga mengecek kelayakan RSUD Buleleng untuk dijadikan rumah sakit rujukan regional. Untuk itu, salah satu indikatornya yakni pihak rumah sakit harus mampu menunjukan pelayanan unggulan. “Disini pihak rumah sakit harus bisa berbenah, menjalankan pelayanan unggulan dengan baik, sehingga orang yang dirujuk ke sini dapat terlayani semaksimal mungkin,” pungkasnya. (Rma)