8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Wabup Supriatna Upayakan Solusi untuk Masalah Kebisingan PLTGU Pemaron

Admin prokomsetda | 15 Oktober 2025 | 200 kali

Permasalahan kebisingan dan keributan yang disebabkan oleh operasional Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Pemaron, kembali menjadi perhatian pemerintah daerah. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, memimpin pertemuan dengan warga masyarakat yang terdampak dan manajemen PLN untuk mencari solusi atas masalah ini.

Bertempat di Perumahan Nirwana, Rabu (15/10), Wakil Bupati Gede Supriatna hadir menjadi fasilitator diskusi antara warga setempat yang terdampak, manajemen PLN Bali Utara, PLTGU Pemaron, PLN UID Bali, dan manajemen PLN Batam.

Menurut Wakil Bupati Supriatna, permasalahan ini sudah berlangsung selama setahun terakhir, sejak dioperasikannya pembangkit listrik tenaga diesel di Pemaron. Menyikapi masalah ini baik masyarakat maupun manajemen PLN diharapkan saling memahami. Paham akan kebutuhan kelistrikan Bali yang masih defisit juga tentang kenyamanan masyarakat disekitar PLTGU. "Muncul lagi persoalan seperti ini. Yang dulu-dulunya sudah damai-damai saja masyarakat dengan keberadaan PLTU Pemaron ini, tapi setahun ini muncul akibat dari dioperasikannya pembakaran tenaga diesel ini," ujarnya.

Wakil Bupati Supriatna menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya untuk membantu menyelesaikan persoalan ini dengan memfasilitasi pertemuan antara warga masyarakat dan manajemen PLN. Dalam pertemuan tersebut, manajemen PLTGU Pemaron sepakat untuk membatasi jam operasional PLTD maksimal sampai jam 7 malam. "Tadi sudah ada semacam kesepakatan dan jaminan di hadapan saya selaku pemerintah daerah Kabupaten Buleleng dari PLTGU bahwa ini akan beroperasi PLTGU dan PLTD itu cukup sampai jam 7 malam saja," ujar Wakil Bupati Supriatna.

Wakil Bupati Supriatna juga menambahkan bahwa Pemkab Buleleng telah mengirimkan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Mineral untuk mempertimbangkan kembali keberadaan pembangkit listrik tenaga diesel di Pemaron. "Pemkab Buleleng lewat Bapak Bupati sudah bersurat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral supaya mempertimbangkan lagi keberadaan pembangkit listrik tenaga diesel yang ada di Pemaron ini," katanya.

Selain Manajemen PLN, hadir pula Kaban Kesbangpol, Kasatpol PP, Perbekel Pemaron, serta tokoh masyarakat setempat.