8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Pemkab Buleleng Raih Penghargaan Peduli HAM Empat Kali Berturut-turut

Admin prokomsetda | 14 Desember 2020 | 85 kali

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali meraih penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Tahun 2020.Tercatat, penghargaan tersebut  menjadi piagam keempat yang diterima oleh Pemkab Buleleng secara berturut-turut sejak tahun 2017.

Prestasi  yang diukir kembali oleh Pemkab Buleleng ini, tak lepas dari konsistensi pemerintah daerah yang terus bekerja keras guna terpenuhinya kriteria –kriteria tentang Kabupaten/Kota Peduli HAM tersebut.

Penghaargaan tersebut diterima  langsung oleh Pemkab Buleleng dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng Bagus Gede Brata, SH., MH. dan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Bali Jokorda Oka Artha Ardana Sukawati dalam acara Peringatan Hari HAM sedunia yang ke-72 di ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Provinsi Bali – Denpasar, Senin (14/12).

Gede Brata mengatakan bahwa konsistensi Pemkab Buleleng dalam memenuhi kriteria-kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM  tidak lepas dari arahan dan penekanan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Selama ini Agus Suradnyana selalu mengarahkan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan benar dan jangan pernah melenceng dari regulasi atau aturan yang telah ditetapkan.

“Bila ini dapat dipenuhi oleh seluruh OPD, maka masyarakat akan lebih sejahtera karena terpenuhinya hak-haknya sebagai warga negara,” ucapnya.

Adapun hak-hak tersebut dan menjadi kriteria dalam penialain Kabupaten/Kota peduli HAM  yakni, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. “Sehingga dalam penilaian tersebut kami melibatkan tujuh OPD sesuai tanggung jawabnya masing-masing. Sekalil lagi, terimakasih kepada seluruh OPD atas dukungannya,” sambung Gede Brata.

Sementara itu, Gede Brata juga menyebutkan bahwa selain Buleleng piagam penghargaan tersebut diterima  juga oleh delapan Kabupaten/Kota se Bali. “Jadi, dari 415 Kab/Kota se- Indonesia yang menerima pengharagaan ada sebanyak 259 Kab/Kota se- Indonesia dan khususnya di Bali seluruh Kab/Kota menerima,” imbuh gede.

Penghargaan terhadap kabupaten/kota Peduli terhadap HAM ini setiap tahunnya digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Hal ini dalam upaya meningkatkan peran tanggung jawab Kab/Kota dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan kemajuan HAM.

Mengingat HAM sebagaimana tertuang  dalam UU 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun.

“Selain hak asasi, manusia juga mempunyai kewajiban dasar antara manusia yang satu terhadap yang lain dan terhadap masyarakat secara keseluruhan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Itu yang harus dihormati dan ditegakkan,” Jelas Bagus Gede Brata.(Stu)