8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Kemensos Dukung Pemkab Buleleng Manfaatkan Layanan SLRT dan PUSKESOS

Admin prokomsetda | 02 Desember 2020 | 110 kali

Kementerian Sosial (Kemensos) RI mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dalam memanfaatkan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) guna melakukan pendataan warga yang tidak mampu secara cepat.

SLRT dan PUSKESOS yang akan bersinergi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan. Nantinya, melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (PUSKESOS), masyarakat bisa mengadukan berbagai masalah dengan solusi dan pelayanan cepat.

Kasubdit  Validasi dan Terminasi Kemensos RI Moch. Slamet Santoso menyampaikan bahwa saat ini untuk Kabupaten Buleleng yang harus diperhatikan adalah bukan pada kk miskin yang belum memproleh bantuan, tetapi sistem yang tidak support untuk mengakses bantuan. “Maka dengan adanya SLRT dan PUSKESOS diharapkan data-data yang terkait dengan orang sangat miskin yang memang harus dibantu bisa diselesaikan, dan tidak lagi harus Musdes/Muskel,” ucapnya saat menerima kunjungan dari Kadis Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM bersama Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng Gede Gunawan AP dan sejumlah Operator SIKS-NG di Kemensos RI-Jakarta, Rabu (2/12) beberapa waktu lalu.

PUSKESOS merupakan program miniatur dari Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang berada di tingkat kab/kota. Kedua layanan ini, akan bersinergi terkait pendataan masyarakat. Sehingga, layanan ini dapat memudahkan masyarakat menerima pelayanan.

Dengan terkoneksinya data, dapat mempermudah melakukan pengawasan data masyarakat sehingga tidak ada masyarakat yang tercecer. “Dengan Supporting dari SLRT dan PUSKESOS membuat masyarakat lebih sejahtera,” ujar Slamet.

Disamping itu, Kasubdit Pengelolaan Sistem Pusdatin Kemensos RI Joko Prayitno juga mengatakan, pihaknya sudah menerima data dari Dinsos Buleleng terkait dengan usulan peserta dari PBI JK sejumlah 36.000 ribu. “Dari usulan itu kami sudah jelaskan kami bisa menerima asalkan sudah memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu seperti NIK yang sudah valid dan tidak termasuk golongan PNS kami terima,” ungkapnya.

Sementara itu, I Putu Kariaman Putra menuturkan bahwa kunjungan di Pusat Data Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) dan Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) Kemensos RI ini terkait usulan dari Bapak Bupati Buleleng yang berkaitan dengan pengajuan PBI I menjadi APBN atau peralihan KIS APBD menjadi KIS APBN itu menjadi perhatian dan sudah diterima sehingga nantinya bisa efesiensi di APBD Kabupaten Buleleng. “Apa yang sudah diusulkan telah diterima, sehingga nanti tinggal melengkapi administrasi data dan nantinya bisa mencapai UHC jaminan kesehatan di Kabupaten Buleleng,” terangnya.

Dengan diterimanya usulan tersebut  dapat mempercepat masyarakat terbantu dengan jaminan kesehatan, sehingga masyarakat miskin dan rentan miskin, lansia dan disabilitas di Kabupaten Buleleng terjamin kesehatannya. “Melalui layanan PUSKESOS dan SLRT juga nantinya bagaimana permasalahan sosial di Kabupaten Buleleng semakin cepat terakomodir melalui program tersebut,” pungkasnya. (Stu)