Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, menyerahkan Pengelolaan Infrastruktur Dasar Permukiman kepada 10 Desa di Kabupaten Buleleng dengan rincian program pengelolaan Air Minum, Pengelolaan Santitasi Air Limbah dan Persampahan. Program Pengelolaan Infrastruktur Dasar Permukiman ini, diserahkan langsung Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana,MMA, di Ruang Rapat Dinas PUTR Kabupaten Buleleng, Kamis (8/12). Hadir Pula Kepala Dinas PUTR Kabupaten Buleleng Putu Adiptha Ekaputra, ST.,MM.
Program ini diberikan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pelaksana swakelola, Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) TPS-3R, Pengelola Air Minum Desa (PAM Desa) dan Perwakilan penerima manfaat pada lokasi program DAK Air Minum dan Dak Sanitasi. 10 Desa tersebut yakni Desa Pedawa, Desa Kaliasem, Desa Pemuteran, Desa Banjar Tegeha,Desa Tegallinggah,Desa Tejakula, Desa Tembok, Desa Panji, Desa Tamblang dan Desa Pacung.
Dalam laporan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Buleleng Putu Adiptha Ekaputra mengatakan, Dinas PUTR Kabupaten Buleleng terus berupaya melaksanakan pembangunan infrastruktur dasar permukiman dari berbagai sumber pendanaan.
Dirinya menjelaskan, Pada Tahun Anggaran 2022 Dinas PUTR mengelola anggaran pembangunan infrastruktur dasar permukiman sebesar Rp 10.360.537.000 yang tersebar di 10 Desa.
"Dengan rincian alokasi dana DAK Air Minum sebesar Rp 5.531.280.000 dan DAK Sanitasi Air Limbah dan Persampahan sebesar Rp.4.829.257.000.," ungkapnya.
Dirinya menambahkan, Kegiatan Serah Terima Pengelolaan ini merupakan rangkaian kegiatan merayakan HARI BAKTI PU KE-77 TAHUN 2022 pada tanggal 3 Desember 2022 mendatang.
"Semoga semangat PU “Sigap Membangun Negeri” dan motto PU “Bekerja Keras, Bergerak Cepat dan Bertindak Tepat” selalu ada di hati kita semua," harapnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, Pemerintah Kabupaten Buleleng secara konsisten berkomitmen dalam penyediaan infrastruktur dasar permukiman. Pembangunan sistem penyediaan air minum skala desa, skala Kawasan dan skala regional telah dilakukan dalam upaya universal akses air minum untuk masyarakat Buleleng yakni penyediaan air minum yang memenuhi 4K yaitu Kuantitas, Kualitas, Kontinuitas dan Keterjangkauan.
Lebih lanjut, Pj. Bupati Lihadnyana menjelaskan, sektor sanitasi air limbah, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menyusun Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang akan menjadi acuan dalam penyediaan prasarana air limbah di masyarakat.
Dirinya menambahkan, Sector sanitasi persampahan, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus bersinergi dengan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali dalam mengakses bantuan program pembangunan TPS3R.
"Setiap Desa Adat atau Dinas diharapkan kedepan memiliki TPS 3R untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Bengkala. Kondisi saat ini TPA Bengkala sudah overload dan tidak memenuhi persyaratan teknis," ujarnya.
Dirinya juga mengucapkan selamat kepada Perbekel yang sudah mendapatkan program prasarana air minum, prasarana sanitasi air limbah dan prasarana sanitasi persampahan.
"Saya titip infrastruktur tersebut untuk dimanfaatkan, dipelihara dan dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (JOZ)