8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Refleksi 1 Tahun Pandemi, Buleleng di Zona Oranye

Admin prokomsetda | 03 Maret 2021 | 90 kali

Satu tahun dari kasus pertama infeksi Covid-19 di Indonesia, Status Kabupaten Buleleng masih berada di Zona Oranye dengan risiko penyebaran kasus terkonfirmasi yang sedang. Buleleng juga dengan signifikan terus melakukan penyemprotan disinfektan setiap harinya.

“Buleleng masih di zona oranye bersama dua Kabupaten yakni Klungkung dan Karangasem. Untuk mempertahankan ini, degradasi zona agar tidak merah, tentu usaha-usaha terus dilakukan. Kita juga masih menjalankan usaha sanitasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan. ” ujar Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG. ditemui usai mengikuti rapat di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (3/3).

Sutjidra menjelaskan bahwa kasus terkonfirmasi di Buleleng masih cukup fluktuatif, dan beberapakali klaster baru muncul pasca libur nasional, dan kegiatan keagamaan. Tercatat, saat ini ada sekitar 150 orang pasien yang masih berada dalam perawatan.

“Setiap harinya, penambahan kasus terkonfirmasi bervariasi. Ada hari dimana yang sembuh lebih banyak dari pasien terkonfirmasi baru, begitupun sebaliknya. Ada juga hari dimana tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi sama sekali, jadi angkanya fluktuatif,” ungkap Sutjidra.

Sejak awal pandemi, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan laju persebaran, dan mengusahakan Buleleng menjadi wilayah Zona Kuning hingga Hijau. Selain itu, Satgas juga melaksanakan kegiatan-kegiatan jaring pengamanan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat Covid-19.

“Upaya-upaya tersebut melalui edukasi dan sosialisasi yang melibatkan semua elemen untuk bersinergi. Mulai dari Pemerintah Kabupaten hingga tingkat desa, TNI, dan juga Polri. Seluruh elemen ini sudah lebih  agresif mengadakan edukasi dan inovasi untuk menekan persebaran penularan Covid-19 di Kabupaten Buleleng,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sutjidra menjelaskan bahwa edukasi mengenai protokol kesehatan terus-menerus dilakukan. Mulai dari 3M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak. Menurutnya dengan melaksanakan 3M, masyarakat diyakini akan terlindungi paling tidak 75 sampai 90% dari infeksi Covid-19.

“Kita terus bekerja keras tidak lelah, melalui Satgas penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Begitu juga dengan Protokol Kesehatan yang baru, yakni 6M. Dimana M yang terkahir masyarakat diharapkan untuk Mematuhi Aturan Pemerintah,” tutup Sutjidra. (mnk/ama)