Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng meraih tiga besar dalam pengelolaan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2021. Pada pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, Pemkab Buleleng raih terbaik ketiga. Untuk pengelolaan dan penyaluran dana desa meraih terbaik kedua.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra kepada Sekda Buleleng Gede Suyasa saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Daerah mengenai reviu dan apresiasi pengelolaan DAK Fisik, Dana Desa, dan KUR serta persiapan penyaluran DAK fisik dan Dana Desa tahun 2022 di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali, Kamis (24/2).
Ditemui usai kegiatan rakor, Suyasa menjelaskan realisasi DAK fisik pada tahun 2021 sudah mencapai 80 persen lebih. Pada tahun 2022 ini, Pemkab Buleleng menerima DAK fisik sebesar Rp95,54 miliar. Seluruh SKPD diminta untuk mencermati seluruh proses tahapan. Termasuk juga regulasi-regulasi dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. “Sehingga DAK fisik dapat terealisasi dengan baik tanpa menyalahi regulasi dan juknis yang ada,” jelasnya.
Ini diperlukan mengingat setiap tahunnya ada juknis tersendiri untuk DAK fisik. Oleh karena itu, SKPD juga harus menghitung dan memastikan jadwal proses tender. Kemudian, waktu penandatanganan kontrak. Sedapat mungkin tidak sampai melewati batas waktu yang telah ditentukan. “Agar pembangunan juga berjalan dengan baik di Buleleng,” ucap Suyasa.
Diketahui, Kabupaten Buleleng menerima DAK fisik pada tahun 2021 sebesar Rp131,71 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari DAK fisik reguler sebesar Rp68,65 miliar dan DAK fisik penugasan sebesar Rp63,05 miliar. Sedangkan, penyaluran dana desa mencapai Rp130,38 miliar atau 100 persen pada tahun 2021.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho dalam paparannya menyebutkan akselerasi atas penyaluran DAK fisik dan Dana Desa sangat penting untuk dilakukan. Penyaluran DAK fisik di Provinsi Bali pada tahun 2021 tercatat sebesar 78,764 persen dari alokasi pagu. Sementara penyerapan secara nasional mencapai 91,374 persen. Capaian di tahun 2022 diharapkan lebih dari besaran tersebut. “Oleh karena itu, para pengelola DAK fisik diminta segera melakukan koordinasi dan segera menyelesaikan kontrak atas pekerjaan fisik yang akan dilakukan. ,” sebutnya.
Sedangkan, untuk penyaluran Dana Desa di Provinsi Bali sangat menggembirakan. Capaian realisasi Dana Desa dalam tiga tahun terakhir (2018-2021) selalu mencapai 100 persen. (dra)