Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali terus mengupayakan solusi terbaik bagi para pedagang di Pasar Anyar. Ini terkait dengan penataan Pasar Anyar yang sedang dilakukan.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat ditemui usai bertemu perwakilan para pedagang Pasar Anyar di Lobi Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (1/3).
Lihadnyana menjelaskan upaya untuk mencari solusi terbaik terus dilakukan. Baik itu untuk pemerintah sendiri agar tidak melanggar aturan yang ada dan juga untuk para pedagang agar bisa berjualan. Oleh karena itu, aspirasi dari perwakilan pedagang didengarkan secara langsung. Setelah mendengarkan, diupayakan untuk mencari jalan keluar yang terbaik bagi kedua pihak. “Kita masih rembug dengan perwakilan pedagang. Mereka juga masyarakat kita. Kita berkewajiban untuk memperhatikannya,” jelas pria yang juga Kepala BKPSDM Provinsi Bali ini.
Rembug dan diskusi akan dilakukan lebih mendalam lagi. Nantinya akan ada tiga orang perwakilan pedagang yang sudah disepakati oleh para pedagang. Perwakilan tersebut akan turut serta dalam diskusi atau rapat bersama tim dari Pemkab Buleleng dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Buleleng untuk mendapatkan jalan terbaik. “Ini juga dilakukan agar Buleleng tetap kondusif. Rapat juga tidak sepihak dan mendengarkan aspirasi dari perwakilan pedagang. Sehingga, upaya penataan dan mempercantik wajah Kota Singaraja bisa dilakukan,” ujar Lihadnyana.
Salah satu perwakilan pedagang Putu Joni Arta menyebutkan permintaan dari pedagang tidak muluk-muluk. Cuma ingin tetap berjualan di jalan durian. Namun, pedagang diatur dengan rapi dengan memberikan ruang 1,5 meter dari jalan. Sehingga, pedagang bisa melakukan aktivitas dan bisa mencari nafkah. “Itu saja. Tidak muluk-muluk permintaan kami,” sebutnya.
Pertemuan langsung dilanjutkan dengan tim dari Pemkab Buleleng bersama dengan tiga orang perwakilan pedagang. Direktur Keuangan Perumda Pasar Argha Nayottama Putu Suardhana menyebutkan kesepakatan telah disetujui antara kedua belah pihak. Para pedagang diizinkan untuk berjualan diatas trotoar sebelah barat sepanjang Jalan Durian, trotoar sebelah timur harus kosong. Dengan kesepakatan bahwa akan dibuatkan atap seperti di Jalan Semangka. Desain akan dibuatkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Buleleng. “Kita masih menunggu gambar dari PUTR. Besok sih dibilang itu gambarnya. Yang jelas tidak berjualan di badan jalan. Tidak semua badan trotoar dipakai. Masih ada ruang untuk pejalan kaki. Itu sih intinya,” sebut dia.
Ia pun menambahkan kesepakatan ini juga untuk menjawab keluhan dari para pedagang. Pedagang yang memiliki lapak di lantai dua Pasar Anyar sering mengeluhkan bahwa pembeli sangat sepi. Tidak ada pembeli yang mau naik ke lantai dua. Maka dicarikanlah solusi terbaik bagi seluruh pihak. Pemerintah tidak melanggar aturan badan jalan dan pedagang bisa berjualan kembali. “Nanti ini operasionalnya dari pedagang sendiri. Mereka menyepakati itu. Pedagang yang berjualan tersebut nantinya adalah pedagang buah,” imbuh Suardhana. (dra)