Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Buleleng diharapkan terus meningkatkan kapasitas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik. Pelayanan publik yang baik tentu dapat mengembalikan citra positif pemerintah di masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat memberikan sambutan pada acara pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Buleleng masa bakti 2023-2028 di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati, Senin (23/10). Dewan pengurus masa bakti 2023-2028 dikukuhkan oleh Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali I Dewa Putu Sunartha.
Lebih lanjut Pj Bupati Lihadnyana menjelaskan Korpri membawa arah pembangunan baik secara nasional dan daerah. Korpri memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis, yaitu mengadministrasi pemerintahan dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik. Oleh karena itu besar harapan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap berada pada jalurnya dalam melakukan peningkatan pelayanan. "Korpri harus lempeng dalam menjalankan tugas karena pasti dibekali undang-undang, norma, standar, prosedur, kriteria. Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mengembalikan citra masyarakat terhadap layanan pemerintah. Ini penting. Dan ini harus menjadi kesadaran bahwa kita bisa mengubah, bahwa kehadiran pemerintah ditengah masyarakat merupakan hal yang diperlukan,"ungkapnya.
Lihadnyana mengingatkan fungsi Korpri sebagai abdi masyarakat, abdi negara, dan abdi pemerintahan. Tiga fungsi tersebut tertuang dalam Panca Prasetya Korpri. Atas dasar itulah selaku ASN agar jangan pernah berhenti untuk memasang mata telinga dalam memahami kebutuhan masyarakat. Dirinya berharap Korpri menjadi agen perubahan dalam konteks mewujudkan pelayanan publik yang baik, menjadi pusat inovasi, serta bisa membaca perubahan lingkungan strategis. "Kepada ketua dewan pengurus dan jajaran saya ucapkan selamat, dan saya berharap korpri dapat berperan menjaga kode etik profesi, standar pelayanan, dan mewujudkan jiwa korsa sebagai perekat dan pemersatu bangsa,"ujarnya.
Sementara itu Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Buleleng masa bakti 2023-2028 Gede Suyasa mengatakan pentingnya peningkatan kompetensi ASN dalam rangka menjalankan tugas sebagai pelaksana kebijakan publik dalam tataran administratif. Kemudian peningkatan inovasi dan integritas sebagai upaya perbaikan pelayanan publik kepada masyarakat."Jadi Korpri itu tugasnya adalah menjabarkan seluruh kebijakan politik yang diambil oleh kepala daerah dalam tataran administratif. Oleh karena itu yang diharapkan adalah meningkatkan kompetensi base-nya, kemudian juga meningkatkan kreatifitas inovasi, dan yang tak kalah penting adalah integritas dari pribadi itu sendiri. Kita bahkan sudah menandatangani pakta integritas terkait netralitas ASN,"terangnya.(ags)