8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Pembangunan MPP, Tidak Ada Alih Fungsi Pasar Banyuasri

Admin prokomsetda | 28 Desember 2022 | 50 kali

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di areal Pasar Banyuasri. Namun, hal ini tidak akan mengalihkan fungsi dari pasar tersebut.

“Kita manfaatkan di lantai tiga sebagai MPP. Jadi tidak ada alih fungsi,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat ditemui usai menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyelenggaraan MPP di Ruang rapat Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng, Rabu (28/12).

Lihadnyana menjelaskan sama sekali tidak ada alih fungsi dari Pasar Banyuasri. PAsarnya tetap berjalan di bawah. Justru akan membawa dampak bagi Pasar Banyuasri sendiri. Keberadaan MPP akan diintegrasikan dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Para UMKM ini akan dipadukan bersama dan berdekatan dengan MPP. Sembari mencari pelayanan, masyarakat bisa menikmati produk UMKM seperti kuliner. Rencana awal sewa akan digratiskan terlebih dahulu. “Setelah UMKM ini mulai bangkit, baru kita ajak duduk bersama dan berdiskusi. Inilah model ekonomi kerakyatan,” jelas Lihadnyana.  

Dengan adanya MPP di lantai tiga, Pasar Banyuasri bisa semakin ramai. Ini dikarenakan keterpaduan antara MPP dan UMKM. MPP memiliki karakter yang berbeda dengan mal-mal lainnya. Ada masyarakat yang berkepentingan untuk mengurus surat menyurat dan administrasi. “Sehingga masyarakat akan datang dan Pasar Banyuasri menjadi ramai,” ucap Lihadnyana.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Buleleng I Made Kuta menyebutkan dengan adanya MPP, semua proses pelayanan itu mejadi satu pintu di sana. Pelayanan sesuai dengan perizinan itu ada 214 jenis perizinan jika ditambah lagi dengan instansi di luar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti dari Kementerian Agama, Kejaksaan, Pengadilan, Samsat, BPJS dan juga BPN. “Kami juga menyiapkan arsitek. Nanti kalau masyarakat ingin mendesain rumahnya atau usahanya langsung ada di lokasi itu, dia tidak lagi mencari desainer di luar. Kita sudah siapkan semua itu,” sebut dia.

Begitu pula dengan pengusaha yang memerlukan akte pendirian. Tidak perlu lagi keluar mencari akte notaris karena di MPP juga disiapkan notaris. Ini dilakukan agar semuanya menjadi lebih mudah dan waktunya lebih pendek. Semua itu sudah terprogram pada tahun 2023 mendatang. “Semoga semua bisa berjalan dengan baik. MPP ini akan menjadi aset Kabupaten Buleleng menuju digitalisasi dalam rangka peningkatan investasi,” imbuh Kuta. (dra)