8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

IKUTI RAKERNAS JKPI, BUPATI SUTJIDRA PERTAHANKAN SINGARAJA SEBAGAI KOTA PUSAKA

Admin prokomsetda | 06 Agustus 2025 | 252 kali

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan Kota Singaraja sebagai Kota Pusaka. Komitmen ini diwujudkan melalui rencana penataan kembali kawasan heritage di sekitar Kota Singaraja dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikan saat mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Tahun 2025 di Yogyakarta, Rabu (6/8).

Bupati Sutjidra menjelaskan, Kota Singaraja memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa, khususnya di Pulau Bali. Buleleng pernah memiliki sejarah kerajaan besar di bawah kepemimpinan Raja Panji Sakti yang kiprahnya dikenal hingga Pulau Jawa. Peninggalan kerajaan Buleleng masih dapat dijumpai di beberapa sudut Kota Singaraja. Selain itu, sejumlah bangunan peninggalan era kolonial Belanda juga masih berdiri kokoh hingga saat ini.

“Buleleng punya peninggalan seperti Museum Gedong Kertya, Puri Kerajaan, Pelabuhan Tua Buleleng, termasuk rumah Ibunda Bung Karno. Nah, warisan-warisan itu yang harus kita jaga dan lestarikan. Dalam waktu dekat, kami juga akan menata kawasan heritage di Kota Singaraja,” terangnya.

Ia menambahkan, keberadaan Kota Singaraja tidak bisa dilepaskan dari perjalanan panjang masa lalu, di mana kota ini pernah menjadi pusat pelabuhan dan perdagangan pada masa kolonial. Buleleng juga pernah mencatatkan diri sebagai Ibu Kota Provinsi Sunda Ketjil pada era awal kemerdekaan.

Melalui Rakernas JKPI, Bupati Sutjidra ingin membangun jejaring yang kuat dengan daerah lain, bertukar pikiran, dan mencari inspirasi dalam mempertahankan Kota Singaraja sebagai Kota Pusaka, baik pusaka budaya maupun pusaka alam.

Sementara itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam sambutannya mengatakan, pemerintah daerah dalam upaya pelestarian kota pusaka saat ini mengalami berbagai permasalahan. Hal itu disebabkan adanya pergeseran dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, salah satunya dalam aspek ekonomi. Dirinya berharap Rakernas JKPI ini tidak saja menjadi ajang untuk bertukar praktik baik dalam upaya pelestarian peninggalan sejarah, tetapi juga menjadi media refleksi sejauh mana keberhasilan pendekatan pelestarian yang digunakan saat ini.

"Pelestarian terhadap warisan budaya dan sejarah itu bukan hanya sekadar mempertahankan fisik, tetapi bagaimana kita bisa melestarikan nilai-nilai luhur dari warisan tersebut sampai ke generasi yang akan datang,” ungkapnya.

Sebagai informasi, JKPI merupakan organisasi yang beranggotakan pemerintah kota dan kabupaten di Indonesia yang memiliki kekayaan pusaka alam dan budaya, dan bertujuan melestarikan kekayaan tersebut. Saat ini, JKPI memiliki 75 anggota pemerintah daerah. Rakernas JKPI Tahun 2025 dipusatkan di Kota Yogyakarta dan berlangsung selama lima hari, mulai 5 hingga 9 Agustus 2025.