Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menginginkan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) bekerja dengan memiliki integritas dan komitmen, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut terungkap melalui sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPS se-Kabupaten Buleleng oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Selasa (24/01).
Sebanyak 444 PPS dilantik untuk bertugas membantu menyukseskan Pemilu tahun 2024. PPS akan bertugas selama 14 bulan dan tersebar di seluruh desa/kelurahan di 9 Kecamatan se-Kabupaten Buleleng, terhitung mulai 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024.
Pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, harus berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Suksesnya penyelenggaraan pemilu dilihat dari segi prosedural dan substansial.
Segi prosedural dilihat dari lancarnya seluruh tahapan pemilu, sedangkan segi substansial adalah pemilu mampu menghasilkan pemimpin yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Demi menyukseskan pemilu tersebut, PPS sebagai bagian dari penyelenggara harus berintegritas dan berkomitmen dalam bekerja menjalankan tugas dan wewenangnya.
"Perlu pemahaman terhadap peraturan perundang - undangan dan kemampuan untuk melibatkan peran serta masyarakat, sehingga kesuksesan pemilihan umum tahun 2024 dapat tercapai," tegasnya.
Sebagai perpanjangan tangan dari KPU Kabupaten Buleleng, keberadaan PPS sangat strategis. Maka, diharapkan anggota PPS untuk melaksanakan tugas dengan baik, bekerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur, adil dan senantiasa menjaga netralitas. PPS juga harus proaktif berkoordinasi dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Khususnya koordinasi terkait tahapan dalam penyelenggaraan pemilu 2024 sehingga tercipta pemilu yang sukses, berkualitas dan menghasilkan wakil rakyat maupun kepala daerah yang baik serta amanah," ucapnya.
Lihadnyana juga mengajak seluruh penyelenggara Pemilu Tahun 2023 di Buleleng untuk mematuhi kode etik, serta seluruh peraturan perundangan yang berlaku. Mengingat betapa pentingnya Pemilu Tahun 2024 sebagai pesta demokrasi, maka seluruh pihak diharapkan mampu memahami tugas pokok dan fungsinya, serta bekerja profesional.
"Untuk memilih pemimpin yang mampu mewujudkan Indonesia yang lebih makmur dan sejahtera, serta mampu mendukung upaya mewujudkan Buleleng yang berdaya saing, maju dan sejahtera," ucapnya.
Di sisi lain, Sekda Suyasa memaparkan bahwa hingga saat ini, Pemkab Buleleng telah menyiapkan dana Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) sebanyak 30 M yang masuk dalam Dana Cadangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Menurutnya, pendanaan Pemilukada memang berada di pemerintah kabupaten, dengan juga pembagian pembiayaan dengan pemerintah provinsi.
"Karena Pemilukada pelaksanaannya serentak sehingga pembagian biayanya provinsi dan kabupaten," kata dia.
Ditanya mengenai pencairan dana tersebut, Suyasa menjelaskan Dana Cadangan APBD harus bertahan hingga tahun anggaran berakhir. Hal ini sudah dipertimbangkan karena Pemilukada 2024 akan diadakan bulan November. Untuk sisa pendanaan yang diperlukan dan akan masuk pada APBD tahun 2024, hal tersebut akan dibicarakan dalam kesempatan lanjutan.
"Yang jelas kita dari penganggaran sudah siap, mekanisme pencairannya yang masih perlu berkoordinasi lebih lanjut. Tidak ada yang terhambat," tegasnya. (mnk)