8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

45 Hotel di Buleleng Disiapkan Untuk Karantina PMI

Admin prokomsetda | 17 April 2020 | 612 kali

Sebanyak 45 hotel di Kabupaten Buleleng disiapkan untuk karantina para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Jumlah tersebut tersebar di seluruh kecamatan yang ada.

Kesiapan tersebut terungkap saat Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Sekretaris Daerah Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memberikan keterangan pers melalui video conference dari ruang kerjanya, Jumat (17/4).

Gede Suyasa menjelaskan pendekatan kepada pemilik hotel di wilayah Kabupaten Buleleng terus dilakukan agar bisa menerima PMI yang akan dikarantina. Sampai saat ini 45 hotel sudah disiapkan di seluruh kecamatan se- Kabupaten Buleleng. Dari 45 hotel tersebut, terdapat 381 kamar yang disiapkan. Penyebaran ini dilakukan mengingat jika semua PMI ditaruh di wilayah Kota Singaraja, seluruh kamar akan penuh. “Ada perbandingan terbalik mengenai penyediaan fasilitas wisata ini. Di suatu desa ada fasilitas wisatanya namun tidak memiliki warga sebagai PMI. Agar tidak penuh di kota, kita sebar di seluruh kecamatan,” jelasnya.

Standar Operasional Prosedur (SOP) penjemputan ke tempat penjemputan di provinsi sudah disusun. Termasuk SOP karantina yang harus diikuti oleh para PMI. Sampai saat ini, terdapat 169 orang yang sudah dikarantina di Kabupaten Buleleng. Jumlah tersebut dibagi menjadi dua yaitu dikarantina di desa maupun dikarantina di enam hotel di Kota Singaraja. Jumlah di desa sebanyak 24 orang yang dikarantina di hotel, sekolah ataupun polindes. “Sedangkan yang dikarantina di enam hotel di wilayah Kota Singaraja sebanyak 145 orang,” ujar Gede Suyasa.

Menurut Gede Suyasa, ada tambahan hotel yang bersedia menerima. Hotel tersebut adalah Hotel Pop Singaraja. Selama tiga hari Bupati Buleleng menugaskan Camat Buleleng untuk melakukan pendekatan kepada manajemen untuk bisa menerima PMI. Sampai pada akhirnya kemarin malam, pihak manajemen menyetujui dan menerima hotelnya dijadikan tempat karantina para PMI. Diharapkan kepada seluruh hotel yang siap untuk tidak menerima tamu selain PMI yang dikarantina. “Koordinasi pun dilakukan terhadap satgas gotong royong di Kecamatan Buleleng untuk menyosialisasikan kebijakan ini. Termasuk kepada para lurah dan kepala lingkungan,” ungkapnya.

Data perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng menunjukkan bahwa secara kumulatif pasien positif sebanyak lima orang. Pasien positif yang sembuh sebanyak tiga orang dan sedang dirawat di Buleleng sebanyak dua orang. Selain itu, terdapat enam pasien positif yang sedang dirawat di Denpasar.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara kumulatif berjumlah 11 orang dimana yang sudah negatif sebanyak enam orang. Sehingga tidak ada PDP lagi saat ini. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 85 orang. ODP yang bergejala sejumlah empat orang, ODP yang telah selesai masa pantau sebanyak 81 orang dan saat ini tidak ada OPD yang melakukan karantina mandiri.

Orang Tanpa Gejala (OTG) saat ini secara kumulatif berjumlah 211 orang. Terdapat penambahan 48 orang dari sebelumnya. 48 OTG ini memiliki kontak erat dengan ODP bergejala.

Pemantauan juga terus dilakukan terhadap pelaku perjalanan wilayah terjangkit dan wilayah transmisi lokal (Tanpa Gejala). Jumlahnya secara kumulatif saat ini adalah 2.107 orang dimana 1.043 orang telah selesai masa pantau 14 hari. Sisa yang masih dipantau oleh Puskesmas sampai saat ini berjumlah 1.064 orang dengan rincian pekerja kapal pesiar 465 orang, TKI lainnya 17 orang, WNA empat orang, pulang dari luar negeri satu orang, dan orang yang datang dari daerah transmisi lokal 577 orang. (dra)