Dalam rangka mensukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018 mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melantik sebanyak 45 panitia pemungutan kecamatan (PPK) dari sembilan kecamatan dan 444 Panitia pemungutan suara (PPS) dari 148 desa di kabupaten buleleng, PPS dan PPK memiliki massa kerja paling lama sembilan bulan sejak di lantik dengan tugas membantu KPU dalam melakukan tahapan-tahapan pemutahiran data pemilih,kampanye serta tahapan pemungutan dan penghitungan suara, pengambilan sumpah dan pelantikan ini dihadiri Asisten Pemerintahan Setda Buleleng Made Arya Sukerta,SH turut hadir pula perwakilan dari ketua KPU Provinsi Bali,serta para OPD lingkup Pemkab Buleleng. acara ini berlangsung di gedung Imaco eks pelabuhan buleleng pada selasa (7/11).
Mewakili Bupati Buleleng, Asisten Pemerintahan Setda Buleleng Made Arya Sukarta, SH mengatakan, dalam konteks Pilgub Bali tahun 2018, Pemkab Buleleng telah memberikan kontribusi berupa dukungan personiil kesekretariatan untuk KPU, PPK, dan juga Panwaslu Kaupaten Buleleng. Dijelaskan, untuk Sekretariat PPK hanya Kecamatan Busungbiu yang belum final, ini dikarenakan Kantor Camat Busungbiu kekurangan ruang untuk sekretariat PPK.
Pada kesempatan itu, Arya Sukerta juga mengingatkan kepada para anggota PPK dan PPS yang baru dilantik, dalam melaksanakan tugas ada dua kerikil tajam yang akan menghadang. Pertama, proses validasi PPS ke DPT yang akan menguras tenaga. Kedua, penyampaian surat undangan untuk memilih, karena apabila surat undangan untuk memilih tidak sampai kemasyarakat itu bisa berakibat rendahnya partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS. Oleh sebab tiu, Ia menyarankan untuk PPS berkoordinasi dengan perangkat desa sejak awal, terutama untuk desa atau kelurahan yang penduduknya kebanyakan pendatang.a