Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mengapresiasi kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah bekerja maksimal dalam melaksanakan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng khususnya dalam bidang pengentasan kemiskinan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG saat memerima audensi dari UP PKH Kabupaten Buleleng di Ruang kerjanya, Selasa (28/1).
Di tahun 2019 lalu, pada tahap empat pendamping PKH telah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) PKH kepada 25.917 Kepala Keluarga (KK), dan di tahun 2020 ini pendamping PKH pada tahap pertama akan disalurkan pada akhir bulan Januari hingga awal Februari mendatang sebanyak 24.258 KK dengan jumlah dana sebesar Rp 19.202.375.000 Rupiah.
“Dengan ini Pendamping PKH Kabupaten Buleleng berhasil menggraduasi sebanyak 1.659,” tutur Sutjidra.
Dengan capaian tersebut, Wabup Sutjidra kembali mengapresiasi capaian graduasi yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) selaku pembina program Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH).
Wabup Sutjidra pun terus mendorong agar jumlah tersebut dapat ditingkatkan setiap tahunnya, sehingga tak ada lagi KPM-PKH.
"Dengan berhasilnya menggraduasi KPM PKH, saya berharap pendamping PKH lebih aktif lagi, dapat memberikan program nyata kepada para KPM-PKH, sehingga angka graduasinya dapat meningkat," terang Wakil Bupati asal Bontihing ini.
Disinggung terkait launching PKH tahap pertama Tahun 2020, Wabup sutjidra mengatakan sudah menerima laporan langsung dari pendamping PKH. Menurut laporang yang diterima ada sebanyak 24.258 KK akan menerima PKH pada tahap pertama.
“Rencananya Dinsos Buleleng akan segera melaunching KPM PKH pada akhir januari sampai awal Februari 2020," ungkapnya.
Saat bertemu Wabup Sutjidra, Yayan Sutrisna, S.Sos memaparkan perkembangan kinerja Pendamping KMP-PKH di Tahun 2019. Dirinya mengatakan sasaran PKH ini adalah keluarga yang tidak mampu yang memiliki komponen dibidang Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial.
"Dengan ini bukan hanya kategori keluarga miskin saja yang menerima PKH melainkan di dalamnya ada pula aspek kesehatan, dan keluarga yang masih mengenyam pendidikan dasar," ucapnya.
Lebih lanjut, Yayan Sutrisna menegaskan istilah graduasi PKH dapat diartikan mundur dengan kesukarelaan dari kepesertaan PKH disebabkan apapbila sudah memiliki kesejahteraan yang cukup baik. “Hal ini menjadi pertanda bahwa implementasi PKH memeberikan dampak positif pada peningkatan kesejahteraan KPM PKH,” tegas Yayan. (Ame)
Download disini