8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Pemkab Buleleng Dukung Pengelolaan Dana Desa yang Akuntabel dan Transparan

Admin prokomsetda | 29 Juni 2021 | 258 kali



Dana Desa (DD) merupakan salah satu instrumen yang digunakan pemerintah sebagai upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dan PPKM Mikro di desa. Bupati Buleleng mendukung penuh pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Agus Suradnyana dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, saat membuka Workshop Hasil Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19 dan PPKM Mikro di Desa, yang diadakan di Gedung Mr. I Ketut Pudja, Selasa (29/6).

Bupati Agus Suradnyana menyampaikan bahwa langkah pemerintah pusat yang memprioritaskan DD untuk penanganan pandemi covid-19 melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) dan Padat Karya Tunai Desa dalam rangka pemulihan ekonomi nasional harus didukung dan dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. “Lakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pengelolaannya perlu dilakukan evaluasi penyaluran dan penggunaanya, sehingga terealisasi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan PPKM di desa lebih transparan,  akuntabel dan partisipatif,” paparnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwasannya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih sebanyak 7 kali, serta raihan predikat terbaik ke dua se-Provinsi Bali dalam pengelolaan DD Tahun Anggaran 2020 dapat menjadi semangat dalam pengelolaan keuangan dan DD bagi seluruh desa di Kabupaten Buleleng "Tidak perlu khawatir atau bahkan takut melaksanakan APBDes yang telah ditetapkan,  termasuk melaksanakan  program kegiatan dalam rangka percepatan penanganan covid-19. Sepanjang tetap mengacu pada peraturan yang berlaku dalam tata kelola keuangan desa." ujarnya.

Pada Tahun Anggaran 2021, Pemkab Buleleng mendapat pagu dana desa sebesar Rp. 130,3 miliar debih yang dialokasikan untuk 129 desa. Dalam paparan yang disampaikan oleh Bea Rejeki Tirtadewi Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Daerah BPKP RI, hingga 21 Juni 2021 Pemkab Buleleng berhasil menyalurkan DD sebesar 49,45 miliar diluar BLT-DD. Sedangkan menurut paparan yang disampaikan oleh Tri Budhianto Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Porvinsi Bali, Pemkab Buleleng telah menyalurkan BLT-DD terbanyak yakni 32,38 miliar atau 50% dari proyeksi 64,75 miliar.

Di sisi lain, H. Bambang Santoso Komite IV DPD RI Dapil Bali saat ditemui usai workshop menyampaikan bahwa kegiatan ini penting sebagai  pencerahan dan sosialisasi pengelolaan dana desa terutama dalam masa pandemi covid-19. Bagaimana dana desa dengan total anggaran tahun 2021 sebesar 72 triliun dapat terserap dengan baik. "Supaya semua seragam satu visi satu misi, kemudian dana yang dialokasikan terus naik. Dana desa ini untuk masyarakat. Sehingga masyarakat harus langsung merasakan kebaikan dan manfaatnya" ujar dia. (mnk)