Sampai dengan 31 Juli 2021, Kabupaten Buleleng menjadi daerah terbaik terkait realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di antara sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali.
“Realisasi yang sudah dilaksanakan Kabupaten Buleleng terhadap TKDD sampai dengan Juli 2021 terbesar di antara kabupaten/kota lainnya di Bali,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Bali Tri Budhianto saat pemaparan mengenai TKDD di Lobi Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Jumat (3/9). Pemaparan ini dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Buleleng yang dilakukan oleh Bupati Putu Agus Suradnyana dan Tri Budhianto selaku Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali.
Tri Budhianto menjelaskan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Buleleng sudah di atas rata-rata. Dibandingkan dengan wilayah lain di Provinsi Bali. Sampai dengan bulan Juli 2021, rata-rata realisasi APBD seluruh Bali sebesar 38 persen. Sedangkan untuk Kabupaten Buleleng posisi di akhir Juli 2021 sebesar 44 persen. Ini berarti akselerasi sudah berjalan dengan baik. “Realisasi ini untuk kesejahteraan masyarakat pada ujungnya. Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dicapai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng,” jelasnya.
Pihaknya juga mengutip apa yang menjadi penjelasan Menteri Keuangan beberapa waktu lalu. Dalam penjelasan tersebut ditampilkan jumlah uang yang sudah ditransfer pemerintah pusat dengan jumlah yang direalisasi APBD. Perbandingan tersebut akan menunjukkan jumlah dana yang mengendap. Namun, jika di Kabupaten Buleleng, jumlah yang ditransfer sebesar Rp873 miliar. Sedangkan, realisasinya dalam APBD sudah mencapai di atas Rp1 triliun. “Ini yang menjadi terbaik di Bali. Artinya hampir semua transfer dari pemerintah pusat bisa digunakan dengan baik oleh Pemkab Buleleng,” ucap Tri Budhianto.
Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyebutkan berbagai upaya dilakukan untuk penyerapan TKDD di Kabupaten Buleleng bisa maksimal. Salah satunya adalah penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK). Strategi-strategi yang diberikan oleh pemerintah pusat agar DAK bisa terserap maksimal, terus dilakukan. Mulai dari pembatasan tanggal, menyediakan Detail Engineering Design (DED) dengan baik dan mengatur irama dana yang masuk. “Karena bagi kami di Buleleng, DAK ini yang kami harapkan. Bantuan dari APBN diperlukan karena kemampuan fiskal kami yang belum maksimal. “Ini salah satu yang bisa kami manfaatkan untuk mendorong akselerasi pembangunan,” sebut dia.
Peningkatan kemampuan fiskal Kabupaten Buleleng juga terus diupayakan dengan berbagai cara semaksimal mungkin. Diharapkan, dengan kondisi berakhirnya pandemi Covid-19 bisa membantu mencapai peningkatan kemampuan fiskal. Termasuk beroperasinya jalan baru Denpasar-Singaraja yang mempercepat pencapaian tersebut. Dengan berkurangnya hambatan-hambatan aksesibilitas yang mengganggu Buleleng tersebut, bisa menaikkan iklim investasi. “Dengan iklim investasi yang meningkat, diharapkan mampu menaikkan kemampuan fiskal daerah,” ungkap Agus Suradnyana. (dra)