Lomba gerak jalan serangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia secara resmi dimulai. Dalam pelaksanaannya, diharapkan panitia dan dewan juri memberikan nilai yang objektif serta transparan kepada peserta.
Bertempat di depan lapangan Ngurah Rai Singaraja, Selasa (6/8) dua puluh peserta lomba gerak jalan delapan kilometer tingkat Sekolah Dasar (SD) dilepas oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana bersama Forkompimda, Sekretaris Daerah, Unsur Perguruan Tinggi, KONI, BUMD, dan Swasta. Lomba gerak jalan tingkat SD ini diikuti 115 peserta yang dibagi menjadi dua sesi, yakni pagi dan siang.
Dengan jumlah peserta yang meningkat signifikan dari pelaksanaan sebelumnya, tentunya antusias masyarakat terhadap lomba gerak jalan cukup tinggi. Terhadap hal itu, Pj Bupati Lihadnyana tentu ingin agar pelaksanaan lomba gerak jalan berjalan baik dan minim kesalahan. Pihaknya kemudian menginstruksikan agar dewan juri memberikan nilai secara objektif. Pun demikian kepada panitia pelaksana agar menyajikan nilai yang transparan kepada seluruh peserta. “Selain untuk menjunjung tinggi patriotisme, harapan saya agar panitia dan dewan juri untuk transparan dan objektif sehingga semua menerima hasilnya,”ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Made Astika mengatakan pelaksanaan lomba gerak jalan didukung berbagai pihak. “Termasuk hadiah. Tahun ini hadiah jauh meningkat dan seluruhnya bersumber dari CSR, sehingga peserta bersemangat untuk mengikuti lomba,”terangnya.
Adapun jumlah peserta gerak jalan delapan kilometer tingkat SMP sebanyak 43 peserta, gerak jalan 17 kilometer tingkat dewasa putri sebanyak 26 peserta, dan gerak jalan 45 kilometer tingkat dewasa putra sebanyak 22 peserta. Dalam pelaksanaan lomba gerak jalan, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah berkerjasama dengan TNI/POLRI dalam hal keamanan. Khusus untuk gerak jalan 45 kilometer, pada masing-masing peserta akan berjaga unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, rombongan peserta dan juri. Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan, supporter juga tidak diperkenankan menimbulkan suara bising seperti knalpot brong dan musik keras yang dapat menganggu peserta gerak jalan.(ags)