8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Rancang APBD 2025, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana Naikkan Target Pendapatan dan Belanja Daerah Guna Penuhi Mandatory Spending

Admin prokomsetda | 28 Oktober 2024 | 47 kali

Pejabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana merancang kenaikan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Hal ini dilakukan untuk secara bertahap memenuhi mandatory spending APBD sebanyak 40 persen untuk bidang infrastruktur.

Pemerintah Kabupaten Buleleng secara bertahap memenuhi mandatory spending.  Tahun 2025, anggaran pendapatan kembali dirancang naik sebesar Rp2,488 triliun lebih, meningkat sebesar Rp193 miliar lebih atau 8,45 persen apabila dibandingkan dengan APBD induk tahun 2024. Sementara pos belanja daerah juga dirancang sebesar Rp2,495 triliun lebih, meningkat sebesar Rp155 miliar lebih atau 6,66 persen apabila dibandingkan tahun 2024. Rancangan tersebut dijelaskan Pj Bupati Ketut Lihadnyana pada sidang paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng , Senin (28/10). 

Pj Bupati Lihadnyana mengatakan rancangan tersebut akan dibahas lebih detil lagi. Selain infrastruktur, anggaran juga difokuskan untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan meningkatkan perekonomian melalui pertanian dan UMKM. “Cuma saya tidak mau membuat pendapatan semu, kalau hanya angka saja nanti pada waktu eksekusi tidak ada uang,”ujarnya.

 Lebih lanjut diungkapkan, dalam merumuskan sebuah perencanaan pengelolaan anggaran yang terpenting adalah mendorong efisiensi. Khususnya bagi anggaran yang tidak bersentuhn langsung dengan masyarakat. “Kalau infrastruktur kan pasti dirasakan, tapi hal-hal yang bersifat administratif bukan tidak penting ya, tapi mungkin masih bisa di efisienkan,”terangnya.

 Lihadnyana berharap rancangan APBD bukan hanya pruden, tapi juga sehat, produktif  dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat.(ags)