Pemerintah Kabupaten Buleleng siap untuk memfasilitasi program pemerintah pusat, pasca masyarakat di desa Sumberklampok mendapatkan seritifikat hak milik atas tanah yang ditempati mereka secara turun temurun.
Usai penyerahan sertifikat redistrisbusi tanah untuk warga desa Sumberklampok, Kementerian ditugaskan untuk merancang program pemberdayaan masyarakat. Sejumlah kementerian seperti Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementrian PPN/Bappenas), Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Desa, dan Kementerian Koperasi dan UKM mulai melakukan perencanaan program.
Terkait itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng akan mendukung dan memfasilitasi sehingga program tersebut berjalan tepat sasaran. Pihaknya juga menginginkan adanya pertemuan lanjutan untuk membahas sektor/teknis program yang akan diterima masyarakat di Desa Sumberklampok, kecamatan Gerokgak. “Kami berharap ini bisa terjadwal secepatnya. Kami di daerah sudah cukup siap menerima tujuh program dan sekaligus mengolaborasikan dengan program yang kami miliki,“ ungkap Sekda Gede Suyasa saat mengikuti rapat koordinasi bersama staf kepresidenan secara virtual, Selasa (26/4).
Usai rapat, Asisten Administrasi Umum Nyoman Genep mengatakan pemerintah kabupaten akan memfasilitasi dan melakukan pendampingan dalam hal penentuan calon petani/calon lokasi, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dapat dilakukan. “Hasil kajian daerah, potensi desa Sumberklampok lebih banyak peternakan dan perikanan. Sektor pertanian hanya tanaman hortikultura. Masalahnya adalah keterbatasan air dipermukaan sehingga ini yang harus difasilitasi daerah dengan membuat embung atau jaringan irigasi air tanah,” ungkapnya.
Rapat koordinasi lanjutan rencananya digelar awal Mei mendatang guna membahas secara teknis program yang diperlukan. (yuk)