8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Pastikan Harga Bahan Pokok Jelang Nyepi, Disdagperinkop UKM Buleleng Lakukan Pemantauan

Admin prokomsetda | 09 Maret 2021 | 150 kali

Menjelang Hari Raya Nyepi tahun 2021, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkop UKM) Kabupaten Buleleng, Bali melakukan pemantauan di pasar dan beberapa pasar ritel. Ini dilakukan untuk mengetahui harga bahan pokok menjelang hari raya.

Pemantauan dipimpin langsung oleh Kepala Disdagperinkop UKM Buleleng Dewa Made Sudiarta, Selasa (9/3).

Sudiarta menjelaskan secara umum harga bahan pokok masih stabil. Hanya cabai yang masih berada di kisaran Rp90 ribu sampai Rp100 ribu per kilogram. Jenis cabai tersebut adalah cabai rawit merah. Di minggu ini, harga cabai rawit merah tinggi harganya. Ini dikarenakan pasokannya masih terbatas. “Karena masih mengandalkan pasokan dari Pulau Jawa,” jelasnya.

Kebanyakan cabai yang ada di pasar Buleleng merupakan cabai dari Jawa. Kenaikan harga disebabkan karena permintaan yang stabil namun pasokannya terbatas. Kondisi tersebut berdampak pada harga cabai rawit. “Sedangkan komoditas daging, telur, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, dan gula pasir itu masih stabil,” ucap Sudiarta.

Mengenai barang-barang di toko ritel apakah ada temuan atau tidak, Sudiarta mengatakan telah melakukan pemantauan di empat toko ritel. Dari barang dalam kondisi kemasan terbungkus, tidak ada ditemukan kedaluwarsa. Untuk barang-barang yang masa kadaluarsanya sudah dekat, sudah diingatkan. Untuk alat timbangan elektronik yang digunakan oleh toko ritel tersebut, tahun 2020 sudah ditera. “Sehingga nanti bulan November ditera ulang untuk tahun 2021,” katanya.

Sementara itu, tren kenaikan konsumsi jelang Hari Raya Nyepi relatif lebih stabil dibandingkan dengan jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Sehingga terhadap harga juga tidak terlalu berpengaruh seperti pada masa-masa menjelang lebaran atau sebelum galungan. “Jadi ada peningkatan konsumsi. Tapi tidak signifikan pada saat menjelang Hari Raya Natal, Tahun Baru dan Lebaran. Apalagi sekarang dengan kondisi pandemi begini kan masyarakat kan juga harus selektif melakukan kegiatan belanja yang memang sangat diperlukan untuk konsumsi pokok,” pungkas Sudiarta. (dra)