8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Pemerintah Desa dan Desa Adat Pengastulan Sepakat Jaga Stabilitas dan Kondusivitas Wilayah

Admin prokomsetda | 14 September 2023 | 64 kali

Masyarakat Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt yang diwakili Pemerintah Desa dan Desa Adat sepakat untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayahnya serta Kabupaten Buleleng pada umumnya.

Hal tersebut terungkap saat Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memimpin pertemuan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan daerah dan kondusivitas wilayah Kabupaten Buleleng khususnya Desa Pengastulan di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Kamis (14/9).

Ditemui usai rapat, Lihadnyana menjelaskan pemerintah daerah memberi ruang kepada masing-masing pihak untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayahnya. Poin penting dari pertemuan ini adalah kesungguhan dari masing-masing pihak unuk bersepakat dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas Kabupaten Buleleng dan khususnya Desa Pengastulan.

“Semua pihak sepakat untuk berdamai dan menjaga stabilitas di desa. Apalagi saat ini jelang pesta demokrasi pemilu 2024,” jelasnya.

Disinggung mengenai proses hukum, Pj Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini menyebutkan pemerintah daerah tidak mempunyai otorisasi untuk itu. Namun, pemerintah daerah memeiliki kewajiban utnuk menjaga stabilitas dan kondusivitas di setiap wilayahnya. Kesepakatan yang telah dicapai pun akan menghormati proses hukum yang sudah berjalan.

“Pertemuan hari ini tidak ada menyinggung proses hukum. Nanti di pengadilan yang punya ranahnya. Kami tidak ikut campur. Yang penting adalah stabilitas dan kondusivitas. Kami sepakat menghormati proses hukum,” sebut Lihadnyana.

Bendesa (Kepala) Desa Adat Pengastulan Nyoman Ngurah mengatakan inti pertemuan adalah sudah menyepakati untuk saling menjaga kondusivitas desa. Agar ke depan kondisi di desa semuanya bisa berjalan normal. Segala permasalahan yang terjadi sudah ada di ranah hukum. Sehingga, proses tersebut harus dihormati.

“Kami bersama-sama sudah menandatangani kesepakatan untuk selalu menjaga kondusivitas dan stabilitas kondisi Desa Pengastulan,” kata dia.

Sementara itu, Perbekel (Kepala Desa) Pengastulan Putu Widhyatmika mengungkapkan dirinya selaku perbekel menyampaikan rasa terima kasihnya karena pemerintah daerah dan Forkopimda sudah memfasilitasi kesepakatan damai ini. Termasuk pihak-pihak yang telah menyepakati untuk selalu menjaga kondusivitas dan stabilitas kondisi desa. Hal ini juga menjadi tugas seorang perbekel untuk mengayomi seluruh masyarakat.

“Proses hukum telah kita serahkan ke pihak yang berwenang. Tugas kita saat ini adalah menjaga Desa Pengastulan tetap kondusif dan stabil,” ungkapnya. (dra)