Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng meluncurkan berbagai bentuk inovasi pelayanan administrasi kependudukan sebagai bentuk keberpihakkan terhadap masyarakat Buleleng.
Untuk diketahui, pada tahun 2019 Disdukcapil Buleleng telah meluncurkan inovasi layanan, diataranya Siap Datang ke Rumah Penduduk (SI DAKEP) dan Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Catatan Sipil (SI MELIK). Program ini bertujuan untuk memberikan brand inovasi baru kepada seluruh layanan yang diberikan oleh Disdukcapil kepada masyarakat Buleleng, serta pelayanan one hour service terkait dengan pelayanan langsung penyelesaian dokumen-dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni,S.Sos saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/12) siang mengatakan, Dinas Dukcapil memang tak henti-hentinya untuk berinovasi guna mewujudkan program yang mengarah pada pelayanan prima di masyarakat. Salah satu pelayanannya yakni, SI DAKEP sebagai bentuk pelayanan jemput bola dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng untuk menggaungkan masyarakat tertib administrasi. Menurutnya, petugas pelayanan secara langsung diperintahkan untuk mendatangi warga yang memerlukan pelayanan tersebut, dimana sebagian besar mereka dalam kondisi fisik kurang baik, lansia, sakit atau cacat, serta masyarakat miskin atau kurang mampu.