Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dibawah komando Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dinilai berhasil mengendalikan inflasi di Kabupaten Buleleng. Atas kinerja tersebut, Kementerian Keuangan RI memberikan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp11,4 miliar.
“Seperti yang sudah saya bilang, mengendalikan inflasi itu harus turun langsung ke lapangan, tidak hanya rapat-rapat saja. Selain itu juga penerapan manajemen rantai pasok itu penting. Sudah terbukti dengan apa yang sudah dilakukan TPID Kabupaten Buleleng,” ujar Ketut Lihadnyana ditemui usai menghadiri Rapat Tahunan Bank Indonesia 2022 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Rabu (30/11).
Lihadnyana menambahkan terkait dengan DID yang diberikan Kementerian Keuangan RI kepada Pemkab Buleleng nantinya akan direalisasikan dengan berbagai program. Seperti membentuk cadangan pangan di desa, pengendalian inflasi dengan memberikan bantuan bibit dan sarana produksi kepada petani, kemudian menciptakan informasi pasar berbasis digital untuk mengetahui psikologi pasar, itu penting juga.
“Yang keempat, DID digunakan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang kena dampak dari kenaikan BBM yang berakibat pada naiknya inflasi. Terakhir memberikan bantuan kepada UMKM sehingga dia bisa eksis kedepan dalam rangka menopang perekonomian yang ada di Kabupaten Buleleng,” imbuhnya.
Lebih lanjut dirinya mengajak seluruh pihak yang saat ini sedang melakukan upaya pengendalian inflasi untuk terjun langsung ke lapangan. Cari informasi yang jelas terkait dengan panen hasil pertanian. Kemudian langsung dibawa ke pasar untuk mempengaruhi psikologi harga. Terbukti Kabupaten Buleleng lebih baik dibandingkan dengan Kota Denpasar sebagai dua daerah yang dipakai ukuran barometer pengukur penanganan inflasi.
“harus membuat tren kira-kira pada bulan apa kenaikkan harga itu. Harga akan naik nanti di bulan Desember kemudian nanti Januari, Februari dan Maret. Langkah antisipasi kita, kita harus melihat dimana produksinya.Kalau memang produksi di Kabupaten Buleleng kurang cukup, maka ada kerjasama antar daerah di Kabupaten lain kita bisa lakukan manajemen rantai pasok,” jelas Lihadnyana.
Hal senada dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa berkaitan dengan perolehan DID. Ia mengatakan selain berhasil dalam penanganan inflasi, Pemkab Buleleng juga dinilai berhasil dalam menyelesaikan masalah Nasional diantaranya penanganan stunting dan menjaga realisasi belanja daerah. Untuk inflasi saat ini di Kabupaten Buleleng sudah dibawah target, yakni mencapai angka 3,8 persen dari target 4 persen.
“Indikator itu dihitung oleh pemerintah pusat sehingga dinilai layak mendapatkan DID. Totalnya Rp11,4 Miliar. Realisasinya harus terencana, harus ada program dulu baru di eksekusi. Nanti kalau ada sisa kita menunggu kebijakan pusat. Apakah akan diambil menjadi silpa atau dijadikan silpa daerah untuk dibelanjakan di tahun berikutnya,” kata Suyasa.
Selain mendapatkan DID dari Kementerian Keuangan RI, Pemkab Buleleng juga berhasil mendapatkan penghargaan dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali yakni piala Bali Kertha Buwana 2022 sebagai Mitra Pengendalian Inflasi Terkolaboratif Wilayah Bali Tahun 2022. Penghargaan ini melampaui 2 nominator lainnya yakni Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali dan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bangli. (rma)