Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran terkait melakukan pemantauan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 dan TPS 6 Desa Pedawa, Kecamatan Banjar. Bahkan, Pj Bupati Lihadnyana menaiki sepeda motor untuk menuju TPS 5.
Sebelumnya, pemantauan juga dilakukan pada pelaksanaan PSU di TPS 4 dan 5 Desa Temukus, Kecamatan Banjar.
Ditemui usai pemantauan, Lihadnyana mengungkapkan pelaksanaan PSU di empat TPS tersebut berjalan dengan baik, lancar, aman, dan damai. Antusias masyarakat juga masih tinggi untuk mengikuti PSU ini. Masyarakat diharapkan untuk saling menghargai pilihan sehingga seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024 berjalan dengan lancar dan aman.
“Semuanya berjalan dengan baik. Partisipasi masyarakat juga sangat baik. Mari kita jaga semua ini sampai seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024 selesai,” ungkapnya.
Adanya PSU ini menjadi evaluasi seluruh pihak agar kedepan pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bisa berjalan lebih baik. Patut disyukuri pula, selama ini, secara umum pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Buleleng relatif berjalan dengan lancar, aman, dan tidak ada insiden yang berarti. Pada hakikatnya, dalam Pemilu masyarakat bisa memilih pemimpin-pemimpin yang bisa membawa pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Buleleng.
“Kami dari pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Buleleng yang telah menggunakan hak pilihnya dan menjaga Buleleng itu tetap damai,” ujar Lihadnyana.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menjelaskan persiapan PSU sudah dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk TPS 5 dan TPS 6 Desa Pedawa. Surat C Pemberitahuan sudah didistribusikan dengan baik dan sudah diterima oleh seluruh pemilih. Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 5 berjumlah 292 orang dan TPS 6 berjumlah 273.
“Mudah-mudahan nanti semua pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT di TPS ini bisa hadir untuk melakukan pemilihan ulang ini,” jelasnya.
Pada tingkat kecamatan, proses rekapitulasi sudah dimulai. Diharapkan rekapitulasi tersebut bisa berjalan dengan baik. Sehingga nanti seluruh data dari PPS yang masuk bisa dilakukan penghitungan. Untuk tingkat kecamatan, seluruhnya menargetkan paling terakhir tanggal 28 Februari 2024. Kemudian, di bulan Maret akan dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten.
“Nanti setelah setelah kita lihat dulu di kecamatan semua selesai, baru kita akan rapat plenokan untuk di tingkat kabupaten,” sebut Dudhi Udiyana. (dra)