Tata Lingkungan Perkotaan, Pj Bupati Buleleng Fokus Kawasan Kumuh dan Bersih Kali
Admin prokomsetda | 15 November 2023 | 132 kali
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana akan menata lingkungan perkotaan. Khususnya kawasan kumuh dan sungai. Hal itu diungkapkannya usai Kunjungan Kerja di Kecamatan Buleleng, yang dipusatkan di Balai Seni Merta Giri desa Penglatan, Rabu (15/11).
Penataan itu menurut Lihadnyana merupakan program tersendiri untuk menyelesaikan permasalahan di perkotaan. Menyangkut lingkungan permukiman yang kumuh serta beberapa aliran sungai yang masih dipenuhi sampah. “Paling tidak untuk kawasan kumuh itu harus kita tata kembali. Jangan sampai di kawasan perkotaan identik dengan kawasan kumuh. Kita tidak mau itu. Kita ingin agar orang nyaman tinggal disana”, ujarnya.
Progam penataan lingkungan itu nantinya menjadi leading sektor Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng. Kawasan yang lebih dulu akan ditata yaitu di kelurahan Banyuasri dan Kampung Anyar. “Sekarang saya mendorong dalam rangka antisipasi musim hujan, ada program bersih kali (sungai). Namanya Bukal, Buleleng Kali Bersih,”terang Pj Bupati Lihadnyana.
Dari laporan yang disampaikan Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, kecamatan Buleleng memiliki luas wilayah 46,94 kilometer persegi. Terdiri dari 17 kelurahan, 12 desa, dan 21 desa adat. Dari sisi demografi per satu Oktober 2023 kecamatan Buleleng memiliki jumlah penduduk sebanyak 153.942 jiwa. Diantaranya ada yang terkategori miskin ekstrem sebanyak enam orang yaitu dua KK di desa Alasangker, satu KK di desa Poh Bergong, satu KK di kelurahan Paket Agung, satu K di kelurahan Kampung Anyar, dan satu KK di desa Anturan. Dalam laporannya pula, Camat Buleleng menjelaskan jika beberapa jembatan, jalan, dan infrastruktur lainnya perlu mendapat perhatian. Kemudian terkait sumberdaya manusia di lingkup pemerintahan desa/kelurahan banyak yang telah memasuki masa pensiun, agar dicarikan solusi yang bijak sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.(ags)