Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) RI akan membangun Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Kabupaten Buleleng, Bali. Pembangunan ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima Pemkab Buleleng pada tahun 2022 mendatang.
Kepastian pembangunan tersebut disampaikan Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki saat ditemui usai melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Buleleng, Sabtu (30/10).
Teten Masduki menjelaskan melalui DAK yang diterima Pemkab Buleleng, akan dibangun PLUT untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Anggaran yang digunakan untuk untuk pembangunan PLUT sebesar Rp8,4 Miliar. Pembangunan akan dimulai pada tahun 2022 mendatang. Nantinya, PLUT menjadi pusat untuk pelatihan kurasi produk. Termasuk untuk tempat tampilan produk-produk yang dihasilkan UMKM Buleleng. “Seperti banyak daerah yang telah memiliki PLUT. PLUT nanti bisa sangat penting dan berguna bagi teman-teman UMKM,” jelasnya.
Kemenkop UKM juga akan mengembangkan koperasi pangan di Buleleng. Ini dilakukan karena melihat potensi di sektor pangan yang dimiliki. Seperti adanya buah tropis yang sudah bisa dieskalasi kapasitas produksinya. Eskalasi kapasitas produksi berbarengan dengan permintaan dunia untuk buah tropis sangat tinggi. Termasuk bahan-bahan herbal dan rempah-rempah sangat tinggi. Potensi-potensi tersebut yang akan dikembangkan. “Saya nanti bersama Kadis akan melihat mana UMKM ataupun koperasi yang bisa kita tingkatkan. Strategi kami seperti itu sekarang,” ucap Teten Masduki.
Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyebutkan ada berbagai potensi bahan baku yang beragam di Buleleng. Mulai dari tingkat paling bawah sampai paling tinggi. Produk yang paling tinggi seperti kopi arabika. Ini disebabkan karena topografi Kabupaten Buleleng yang nyegara gunung atau dataran rendah sangat dekat dengan dataran tinggi. “Produk bahan baku kita sangat banyak dan beragam. Ada pula anggur yang terkenal di Buleleng,” sebutnya.
Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini juga mengungkapkan bahwa dari keberagaman bahan baku di Buleleng tersebut yang terpenting adalah saat ini adalah permintaan. Jika dicoba petakan dengan baik, perlu ada proteksi atas pasar yang dimiliki dengan peraturan daerah (perda). Gubernur Bali sudah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan Dan Industri Lokal Bali. “Namun belum ada tindak lanjut dalam bentuk perda dari Badung, Denpasar, dan Gianyar yang permintaannya besar untuk bisa menyerap produk UMKM kita atau hasil pertanian hortikultura kita. Untuk bahan baku hortikultura Buleleng tidak ada lawan,” ungkap Agus Suradnyana. (dra)