8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Pemkab Buleleng Terus Gali Potensi Untuk Peningkatan PAD di Tahun 2022

Admin prokomsetda | 26 April 2022 | 378 kali

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus berupaya untuk menggali lebih dalam potensi-potensi yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tahun 2022 ini.

“Dengan sekarang mulai menggeliatnya kegiatan perekonomian masyarakat, pandemi Covid-19 mulai melandai dan dibukanya pariwisata mudah-mudahan ini menjadi motor penggerak untuk bisa meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian di Kabupaten Buleleng,” ujar Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Atas Empat Ranperda dan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2021, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (25/4).

Lebih lanjut Wabup Sutjidra mengatakan salah satu rekomendasi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap LKPJ Bupati Buleleng Tahun 2021 yakni menopang pertumbuhan ekonomi. Dilihat dari kontraksi ekonomi di Buleleng, itu sudah termasuk rendah di tengah pandemi Covid-19. Sebagian besar dibantu dengan kegiatan perekonomian pada sektor pertanian. Selain itu juga, yang menjadi parameter untuk mengukur tingkat kesejahteraan di suatu daerah adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM di Kabupaten Buleleng meningkat dari tahun sebelumnya.

“Nanti TAPD akan menggali lagi segala potensi yang dapat meningkatkan PAD di Kabupaten Buleleng. Entah itu dari izin reklame, tower, atau yang paling berpotensi pada sektor pertanian. Nanti akan digali sumber-sumber lainnya lagi,” imbuhnya.

Sementara dilokasi yang sama, Sekda Buleleng Gede Suyasa menjelaskan untuk menjaga kestabilan secara internal, Pemkab Buleleng akan mengambil langkah digitalisasi pendapatan. Salah satunya digitalisasi parkir di beberapa titik lokasi. Kemudian beberapa aset daerah yang digunakan itu ada kontribusinya yang berdasarkan Peraturan Bupati.
 
“Supaya semuanya bisa mendatangkan pendapatan. Jadi sedapat mungkin setiap menggunakan aset daerah itu ada kontribusi berdasarkan Perbup. Lalu digitalisasi retribusi di sektor pendapatan lain seperti penanganan di DTW itu juga dilakukan. Termasuk juga pajak daerah,” jelasnya.  

Kemudian untuk efisiensi pembelanjaan disisi pengadaan hampir seluruhnya akan dibawa ke e-purchasing. Bahkan saat ini Pemkab Buleleng tengah menyusun e-katalog lokal. Sehingga nanti belanja daerah melalui e-katalog dan tentu penggunaan anggarannya lebih efisien. Karena batas harga sudah ditentukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Itu dari segi efisiensinya.

“Kita tidak bisa melewati batas harga angka yang ditentukan oleh LKPP. Jadi dari sisi efisiensi ya. Pendapatan juga naiknya disitu. PAD kita sudah naik ini, kemarin di angka 90 persen. Makanya kita bisa membayar hampir seluruhnya dan kita tidak punya hutang di tahun 2021. Jadi semua belanja di 2021 itu bisa kita bayar,” tutupnya. (rma)