8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekolah Penggerak, Pendidikan Buleleng Bersiap ke Era Digitalisasi

Admin prokomsetda | 02 Februari 2021 | 120 kali

Masa pandemi seperti saat ini, dunia pendidikan di Kabupaten Buleleng, Bali bersiap akan mengikuti digitalisasi sekolah. Digitalisasi tersebut nantinya mempunyai platform yang berkaitan dengan proses pendidikan.


Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa usai mengikuti peluncuran “Merdeka Belajar 7, Program Sekolah Penggerak” yang dicetuskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI dari ruang kerja, Senin (1/2).

Suyasa menjelaskan target akhir dari sekolah penggerak ini adalah bagaimana sekolah bisa melakukan digitalisasi pendidikan. Digitalisasi sekolah yang dimaksud adalah digitalisasi yang nantinya memiliki platform yang berkaitan dengan proses pendidikan. Untuk menentukan sekolah mana yang menjadi sekolah penggerak, akan dibuka pendaftaran hingga Maret 2021. “Setelah itu akan dilakukan audisi. Sekolah mana yang ditentukan atau lulus menjadi sekolah penggerak. Sesuai dengan kriteria,” jelasnya.

Secara prinsip, Bupati Buleleng sudah menyampaikan komitmen untuk mendorong adanya sekolah penggerak di Kabupaten Buleleng. Ini dikarenakan Buleleng menjadi salah satu dari hanya dua kabupaten/kota yang terpilih untuk program Sekolah Penggerak. Daerah lainnya yaitu Kota Denpasar. “Bapak bupati sudah menyetujui adanya sekolah penggerak di Buleleng,” ucap Suyasa.

Suyasa pun mengungkapkan ada manfaat yang bisa diperoleh dari program Sekolah Penggerak ini. Ke depan, sekolah penggerak yang terpilih akan menjadi contoh dalam penyesuaian pendidikan di era digitalisasi. Proses-proses belajar yang bisa dilakukan digitalisasi. Sekolah Penggerak adalah sekolah yang dapat merubah kebiasaan-kebiasaan yang ada selama ini. “Pada akhirnya akan bermuara pada digitalisasi belajar,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Made Astika, mengatakan setiap sekolah akan berkesempatan untuk menjadi Sekolah Penggerak. Bagi yang ingin, bisa melakukan pendaftaran untuk mengikuti audisi. Termasuk untuk menjadi guru penggerak. Pendaftaran dibukan hingga bulan Maret 2021. Terpilihnya sebagai guru penggerak ditentukan oleh passing grade pendaftar di Kemendikbud  RI. “Ada tautan nanti yang disiapkan untuk digunakan untuk pendaftaran calon guru penggerak,” katanya.

Senada dengan Sekda Suyasa, dirinya menambahkan di Bali ada dua daerah yang terpilih menjadi sekolah penggerak yakni Kota Denpasar dan Kabupaten Buleleng. Program ini akan berjalan secara bertahap dan terintegrasi sehingga seluruh ekosistem sekolah di Indonesia menjadi Sekolah Penggerak. Untuk tahun ajaran (TA) 2021/2022 program Sekolah Penggerak akan melibatkan 2.500 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 110 kabupaten/kota. TA 2022/2023 melibatkan 10.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 250 kab/kota. Untuk TA 2023/2024 akan melibatkan 20.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 514 kab/kota. “Selanjutnya sampai 100 persen satuan pendidikan menjadi sekolah penggerak,” pungkas Astika. (br)