8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

82 Desa Selenggarakan Pilkel Serentak Tahun 2019

Admin prokomsetda | 30 April 2019 | 384 kali

 

Sebanyak 82 desa tersebar di sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng akan menyelenggarakan pemilihan perbekel (pilkel) serentak tahun 2019. Rencananya, pemungutan suara dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan berlangsung pada akhir Oktober 2019.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng, I Made Subur, SH saat ditemui di sela-sela Sosialisasi Pilkel Serentak tahun 2019 di Gedung Wanita Laksmi Graha, Senin (29/4).

Made Subur menjelaskan dari jumlah 82 desa yang menyelenggarakan pilkel serentak tahun 2019, ada perbekel yang berakhir masa jabatannya pada Desember 2019 sebanyak 78 desa. Sedangkan sisanya sebanyak empat desa, masa jabatannya berakhir pada Januari 2020. Oleh karena itu, desa yang masa jabatan perbekelnya berakhir pada Januari 2020, proses pilkelnya akan ditarik pada tahun 2019. “Cuma nantinya kita akan lantik pada masa berakhirnya karena kita tidak boleh memotong masa jabatan seorang perbekel,” jelasnya.

Mengingat masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 129 desa serentak berakhir pada tahun 2019, fokus DPMD akan menjadi dua. Pertama, BPD harus dibentuk terlebih dahulu karena pelaksanaan pilkel melalui BPD. Maka, BPD ini harus terbentuk dulu biar tidak terjadi tumpang tindih. Kedua, setelah terbentuk BPD, pelaksanaan pilkel dilakukan oleh BPD. “Di sinilah kita akan memetakan desa-desa terkait dengan masa berakhirnya BPD,” ujar I Made Subur.

Made Subur pun menambahkan pembentukan BPD juga menjadi sangat penting mengingat penyusunan Rencana Pembangunan Desa  yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa harus diselesaikan pada bulan Juli. Pada bulan Juli, semua desa harus menyusun rencana pembangunan tahun 2020. Jadi, saat penyusunan, BPD harus ada beserta kepala desa yang lama. “Mereka ini berkewajiban untuk turut serta dalam penyusunan RKP tahun 2020 di masing-masing desa,” tutupnya.

Pada Pilkel serentak tahun 2019 ini, tercatat sembilan desa di Kecamatan Buleleng, 11 di Kecamatan Sawan, 10 di Kecamatan Kubutambahan, lima di Kecamatan Tejakula, 11 di Kecamatan Gerokgak, 12 di Kecamatan Busungbiu, sembilan di Kecamatan Seririt, empat di Kecamatan Banjar, 11 di Kecamatan Sukasada. (dra)