Guna mempelajari prosedur pelaksanaan Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah (BMD), Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melaksanakan studi tiru ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.
Rombongan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo H. Ismail Madjid ini diterima langsung oleh Sekda Buleleng Gede Suyasa di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Kamis (3/2).
Pada sambutannya, Suyasa menjelaskan bahwa Buleleng memiliki Hak Pengelolaan (HPL) 01 di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak. Pada HPL tersebut ada pihak swasta yang diberikan Hak Guna Usaha (HGU) yang berakhir tahun 2021 lalu. Setelah itu, dilakukan pola KSP dengan teknik tender. Tender diumumkan secara terbuka melalui media massa dan di situs resmi pemerintah. “Sampai penentuan nilai-nilai dari tim penilai. Sehingga penetapan KSP ini betul-betul bermanfaat bagi daerah dan punya pendapatan dari sana,” jelasnya.
Pelaksanaan KSP ini menjadi yang pertama bagi Buleleng. Oleh karena itu, pelaksanaan ini menjadi rujukan KSP selanjutnya. Memperbaiki dimana menjadi kelemahan. Ini diperlukan mengingat pemanfaatan lahan HPL 01 ini pernah menjadi polemik. Polemik tersebut terjadi karena ada perubahan regulasi dari pertama kali disewakan pada tahun 1992 lalu. “Dengan itu, ketika berakhir HGU menerapkan proses perpanjangan dengan KSP ini melalui tender,” ucap Suyasa.
Sementara itu, H. Ismail Madjid mengatakan tujuan dari kedatangan rombongan yang dipimpin dirinya adalah bagaimana mekanisme pelaksanaan KSP. Ia bersama rombongannya terlebih dahulu berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan kemudian diarahkan untuk melakukan studi ke Kabupaten Buleleng. “Saya rasa ini prosedur KSP ini pertama kali dilakukan di wilayah Indonesia Timur. Bahkan di Indonesia karena saya terus mencari referensi tidak ketemu hingga akhirnya Kemendagri mengarahkan kami ke sini,” kata dia.
Sekda yang juga akademisi ini menambahkan dengan studi tiru KSP ini, pihaknya ingin mengoptimalkan aset-aset daerah. Termasuk juga beberapa aset untuk wisata. Ada beberapa aset untuk obyek wisata yang coba dikerjasamakan dengan perusahaan yang dibawa langsung oleh tim dari Rachmad Gobel. Rachmad Gobel merupakan putra asli Gorontalo yang saat ini duduk sebagai anggota DPR RI. Pada intinya, Rachmad Gobel ingin membangun pergerakan daerah Gorontalo. Sehingga, ingin membantu melalui pemanfaatan aset. “Tetap harus melalui aturan regulasi yang ada. Supaya tidak ada pelanggaran hukum di dalamnya karena mungkin nanti mekanisme aturan yang mungkin tidak sesuai. Ini yang kita perlu belajar dan dalami di Buleleng agar pada saat nanti kerjasama kita jelas,” pungkas Ismail Madjid. (dra)